INDUSTRY.co.id,  Cipayung, Jakarta Timur — Ketua RT 09/RW 06 Kelurahan Cipayung, Mardani, mencanangkan program pengelolaan sampah berbasis keluarga dan pemberdayaan kaum muda. Langkah ini diambil menyusul pengunduran diri dua petugas pengangkut sampah yang selama ini bertugas di wilayah tersebut.

Advertisement

"Mulai bulan depan tidak ada lagi petugas sampah tetap, sehingga setiap rumah tangga diharuskan mengelola sampahnya sendiri," kata Mardani dalam keterangan yang diterima, Sabtu (6/6/2026).

Dalam program tersebut, setiap rumah tangga diwajibkan menyiapkan tiga tong sampah untuk pemilahan, yaitu tong sampah organik, tong non-organik, dan tong sampah residu atau B3 (bahan berbahaya dan beracun). 

Advertisement

Sampah organik akan diambil oleh pihak kelurahan, sedangkan sampah non-organik dan residu tetap menjadi tanggung jawab warga untuk dipilah sejak awal.

Mardani menegaskan kewajiban pemilahan itu dimaksudkan agar sampah yang bernilai ekonomis dapat dimanfaatkan. "Sampah plastik yang masih bisa dijual atau didaur ulang akan dikelompokkan sebagai sampah anorganik sehingga dapat dimasukkan ke bank sampah atau ditukar," ujarnya.

Advertisement

Untuk menampung dan mengelola sampah non-organik tersebut, Ketua RT menggandeng remaja dan pemuda setempat. Para remaja akan diberdayakan mengelola sampah yang dapat dijual atau didaur ulang sehingga menghasilkan pendapatan. 

Sistemnya meliputi pemilahan, pengumpulan, dan pengolahan sederhana untuk kemudian dijual ke pengepul atau disetor ke bank sampah.

Advertisement

"Kami ingin memberdayakan kaum muda agar sampah tidak sekadar dibuang, melainkan menjadi sumber ekonomi bagi warga," kata Mardani.

Salah satu tujuan program ini adalah mengurangi beban pengangkutan sampah sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan lingkungan. Ketua RT berharap pelaksanaan pemilahan berjalan disiplin sehingga pengelolaan sampah di tingkat RT dapat menjadi contoh bagi RT lain di kelurahan.

Ketua RT juga mengimbau warga agar memperhatikan sampah residu dan B3 agar tidak mencemari lingkungan. Pengelolaan yang tidak tepat, menurutnya, berisiko menimbulkan masalah kesehatan dan lingkungan.