Perbankan Dapat Insentif yang Berikan Kredit

Oleh : Wiyanto | Rabu, 01 April 2020 - 16:14 WIB

Ilustrasi kredit perbankan
Ilustrasi kredit perbankan

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Jakarta-Bank Indonesia (BI) menerbitkan ketentuan mengenai pemberian insentif kepada bank yang memberikan penyediaan pendanaan bagi kegiatan ekonomi tertentu.

"Ini melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 22/4/PBI/2020 tentang Insentif bagi Bank yang Memberikan Penyediaan Dana untuk Kegiatan Ekonomi Tertentu guna Mendukung Penanganan Dampak Perekonomian Akibat Wabah Virus Corona, berlaku pada 1 April 2020," demikian siaran pers Bank Indonesia di Jakarta,Rabu (1/4/2020).

Insentif yang diberikan berupa kelonggaran atas kewajiban pemenuhan Giro Wajib Minimum (GWM) dalam Rupiah yang wajib dipenuhi secara harian sebesar 0,5% (50bps). Pemberian insentif ini dilakukan pertama kali pada tanggal 16 April 2020 dengan menggunakan data Maret 2020, yang akan dilakukan secara bulanan dan diberikan sampai dengan tanggal 31 Desember 2020.

Penerbitan ketentuan ini merupakan tindak lanjut keputusan Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulan Maret 2020, yang memutuskan bahwa BI memperluas kebijakan insentif pelonggaran Giro Wajib Minimum (GWM) harian dalam Rupiah sebesar 50bps yang semula hanya ditujukan kepada bank-bank yang melakukan pembiayaan ekspor-impor, ditambah dengan yang melakukan pembiayaan kepada UMKM dan sektor-sektor prioritas lain.

Ketentuan ini merupakan salah satu implementasi kebijakan makroprudensial BI yang akomodatif untuk mendorong intermediasi perbankan sebagai upaya BI untuk memitigasi dampak COVID-19 di tengah meningkatnya risiko ketidakpastian global terhadap perekonomian domestik.

Adapun cakupan pengaturan dalam ketentuan ini meliputi: Pemberianinsentif bagi bank yang melakukan penyediaan dana untuk kegiatan ekonomi tertentu, yaitu: kegiatan ekspor, kegiatan impor, kegiatan UMKM, dan/atau kegiatan ekonomi pada sektor prioritas lainnya yang ditetapkan BI.

Insentif yang diberikan berupa kelonggaran atas kewajiban pemenuhan GWM dalam Rupiah yang wajib dipenuhi secara harian sebesar 0,5% (50bps).

Cakupan penyediaan dana untuk kegiatan ekonomi tertentu yang terdiri atas: kredit atau pembiayaan ekspor, kredit atau pembiayaan impor yang bersifat produktif, letter of credit, kredit atau pembiayaan UMKM, dan/atau kredit atau pembiayaan lainnya yang ditetapkan oleh BI.

Bank Indonesia akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan otoritas terkait senantiasa memantau perkembangan pandemi COVID-19 guna menempuh langkah-langkah kebijakan yang diperlukan untuk memitigasi dan mengurangi dampaknya terhadap perekonomian nasional.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

IFG Life

Kamis, 25 April 2024 - 06:55 WIB

Perempuan Indonesia Kian Menunjukan Peran Strategis di Sektor Asuransi

Peran perempuan dalam industri asuransi di Indonesia semakin penting dan strategis, baik sebagai konsumen, maupun karyawan dan pengambil keputusan. Jenjang karir semakin terbuka, kendati masih…

Kedua kiri : Direktur Utama IFG Hexana Tri Sasongko Ketiga kiri: Asisten Deputi Bidang Jasa Asuransi dan Dana Pensiun Kementerian BUMN Hendrika Nora Osloi Sinaga tengah : Komisioner Komisi Informasi Pusat Samrohtunnajah Ismail

Kamis, 25 April 2024 - 06:47 WIB

Perkuat Implementasi Keterbukaan Informasi, IFG Bersama Lima BUMN Selenggarakan Forum Edukasi Keterbukaan Informasi Publik

Indonesia Financial Group (IFG), BUMN Holding Asuransi, Penjaminan,dan Investasi berkomitmen mendukung implementasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) secara berkelanjutan dalam rangka penerapan…

Panglima TNI Pimpin Apel Bersama Wanita TNI Tahun 2024

Kamis, 25 April 2024 - 06:23 WIB

Panglima TNI Pimpin Apel Bersama Wanita TNI Tahun 2024

Apel Bersama Wanita TNI kembali digelar dalam rangka Hari Kartini Tahun 2024 yang dipimpin langsung oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto didampingi Ketua Umum Dharma Pertiwi Ny. Evi…

Dankormar Mayjen TNI (Mar) Endi Supardi Terima Paparan Alat Simulasi Pertempuran

Kamis, 25 April 2024 - 06:12 WIB

Dankormar Mayjen TNI (Mar) Endi Supardi Terima Paparan Alat Simulasi Pertempuran

Komandan Korps Marinir (Dankormar) Mayjen TNI (Mar) Endi Supardi, S.E., M.M., M.Tr. Opsla., CHRMP., CRMP., didampingi Wadan Kormar Brigjen TNI (Mar) Suherlan, menerima paparan dan demo dari…

Panglima Jenderal TNI Agus Subiyanto Hadiri Rapat Koordinasi Teknis Kesehatan TNI Tahun 2024

Kamis, 25 April 2024 - 05:33 WIB

Panglima Jenderal TNI Agus Subiyanto Hadiri Rapat Koordinasi Teknis Kesehatan TNI Tahun 2024

Kesehatan TNI harus menjadi besar tangguh dan mandiri, baik dari segi sumber daya manusia, sarana dan prasarana maupun sistem metodanya sehingga dapat menghasilkan kinerja yang optimal dalam…