Awas Corona, Resepsi Pernikahan di Hotel Berbintang Batam Dibubarkan Satpol PP

Oleh : Kormen Barus | Minggu, 22 Maret 2020 - 16:02 WIB

pesta Pernikahan di Batam dibubarkan
pesta Pernikahan di Batam dibubarkan

INDUSTRY.co.id, Batam –Sebuah resepsi pernikahan di hotel berbintang di bilangan Horbourbay, Batam, Sabtu (21/3/2020) malam, dibubarkan oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19 Kota Batam, sebagai upaya pencegahan penularan virus corona di Kota Batam.

Melansir dari Batamxinwen, hal ini terungkap dalam rekaman video yang beredar, tampak sejumlah tamu sedang menikmati hidangan makanan, juga ada beberapa pelayan berpakaian seragam sedang mengemas meja. Terlihat hanya beberapa meja yang terisi oleh undangan.

Dalam rekaman video tersebut, terdengar suara seorang pria mengaku sebagai Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantib) Satpol PP Kota Batam Imam Tohari, yang mengimbau para undangan untuk bergegas menyelasaikan santapan dan keluar dari ruang resepsi.

“Saya hanya diberi waktu sampai jam 9 malam, ini sudah melebihi, menghimbau dan memohon Bapak Ibu diharap segera bergegas, segera pulang ke rumah, demi mencegah virus ini,” ujar pria itu melalui pengeras suara.Ketika dikonfirmasi, Imam Tohari membenarkan peristiwa itu.“Betul, mas, malam ini di Hotel inisial S,” jawabnya, sebagaimana ditulis oleh Batamxinwen.

Diberitakan, aturan pembatasan pagelaran kegiatan massal termasuk resepsi pernikahan memang sudah diterbitkan Pemerintah Kota Batam, di mana telah diterbitkan Surat Edaran nomor 224 tahun 2020 tentang Upaya Bersama Peningkatan Kewaspadaan terhadap Resiko Penularan Infeksi Virus Corona Disease 2019 (covid-19) kepada pelaku usaha kepariwisataan dan perdagangan yang ditandatangani Wakil Wali Kota Amsakar Achmad, pada 18 Maret 2020.

“Mengingat potensi penyebaran covid19 yang sangat rentan dengan penyelenggaraan usaha hiburan seperti diskotik, karaoke, panti pijat (massage), permainan ketangkasan, musik hidup, dan usaha hiburan sejenis lainnya, maka untuk sementara waktu Saudara dapat menghentikan operasional usaha hiburan tersebut,” kata Amsakar dalam surat edaran tersebut.

Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Covid-19 Kota Batam itu juga meminta pelaku usaha kepariwisataan lain melakukan koordinasi dan antisipasi untuk membatasi kegiatan massal.

“Tiadakan kegiatan mengumpulkan massal seperti konferensi dan pernikahan yang berpotensi menyebabkan penyebaran virus corona,” sebutnya.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Bank DKI gelar halal bihalal

Kamis, 25 April 2024 - 21:52 WIB

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Sebagai BUMD Penyumbang Dividen Terbesar

Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta…

Sidharth Malik, CEO, CleverTap

Kamis, 25 April 2024 - 19:51 WIB

CleverTap Boyong 10 Penghargaan Bergengsi di Stevie Awards 2024

CleverTap, platform engagement all-in-one, membawa pulang 10 penghargaan bergengsi dari Stevie Awards 2024, platform penghargaan bisnis pertama di dunia. Perusahaan mendapat pengakuan global…

Adi Nugroho, Praktisi HRD, Mahasiswa Magister Fakultas Management Technology President University.

Kamis, 25 April 2024 - 19:40 WIB

Anda Lulusan SMK : Penting Untuk Memiliki Strategi 'Memasarkan' Diri

Perkembangan teknologi dan komunikasi telah membawa manusia pada era industry 4.0. Perkembangan tersebut membawa perubahan disetiap lini kehidupan termasuk di ranah Pendidikan dan industri.…

Diskusi bertajuk Tuntutan Implementasi Bisnis Properti & Pembiayaan Hijau (Foto: Ridwan/Industry.co.id)

Kamis, 25 April 2024 - 19:33 WIB

Kian Prospektif, Stakeholder Harap Insentif Properti Hijau

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya mendorong konsep bisnis berkelanjutan di sektor properti termasuk sektor pembiayaannya.

Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan

Kamis, 25 April 2024 - 17:21 WIB

Pegadaian Catat Laba Rp.1,4 T di Kuartal I/2024

PT Pegadaian mencatat kinerja positif pada periode tiga bulan pertama di Tahun 2024. Tercatat pertumbuhan Aset sebesar 14,3% yoy dari Rp. 76,1 triliun naik menjadi Rp. 87 triliun. Kemudian Outstanding…