Stop Pakai Perangkat Lunak Bajakan Agar Data Pribadi Warga Terlindungi

Oleh : Herry Barus | Rabu, 18 Maret 2020 - 13:00 WIB

SAFEnet (Southeast Asia Freedom of Expression Network)
SAFEnet (Southeast Asia Freedom of Expression Network)

INDUSTRY.co.id - Jakarta-SAFEnet (Southeast Asia Freedom of Expression Network), organisasi regional yang bergerak di perlindungan hak-hak digital warga, menghimbau CEO dan perusahaan di Indonesia untuk berhenti menggunakan perangkat lunak bajakan demi menjaga privasi serta data pribadi warga dari infeksi malware (malicious software).

Berdasar laporan BSA Global Software Survey 2018, tingkat pemakaian perangkat lunak bajakan di Indonesia mencapai angka 83%, tertinggi di kawasan, dibandingkan dengan rata-rata di Asia Pasifik sebesar 57%.

Dengan persentase yang tinggi tersebut, data pribadi warga yang tersimpan di komputer-komputer perusahaan rentan terhadap anca toman siber.

Oleh karena itu, SAFEnet secara khusus menyerukan agar pebisnis di sektor perbankan, keuangan, teknologi dan e-commerce untuk sepenuhnya menggunakan perangkat lunak versi resmi untuk melindungi data sensitif pelanggan mereka.

Berdasarkan Laporan Investigasi Pelanggaran Data Verizon pada tahun 2015, ada lebih dari 317 juta malware baru muncul.

Itu berarti hampir satu juta ancaman baru malware dilepaskan setiap harinya.

Lalu Annual Cybercrime Report (ACR) 2019 memperkirakan banyak usaha bisnis diserang ransomware setiap 14 detik.

"Tentu ini akan membuat PC dengan perangkat lunak bajakan rentan menjadi sasaran empuk bagi penjahat siber," kata Direktur Eksekutif SAFEnet Damar Juniarto.

Menurutnya, dengan mempercayakan informasi pribadi yang sensitif kepada bank dan perusahaan teknologi.

"Setiap orang memiliki hak untuk mengetahui apakah mereka menyimpan data kami dengan aman dan bertanggung jawab atau tidak," ujarnya. 

Di zaman sekarang, setiap pihak yang menyimpan data pribadi seperti kartu identitas pribadi, informasi kartu kredit, atau kebiasaan pembelian, perusahaan keuangan dan teknologi ini harus bertanggung jawab untuk mengungkapkan keadaan keamanan data.

Regulasi mengenai perlindungan data pribadi mewajibkan tanggung jawab keamanan berada di pihak yang melakukan penyimpanan data pribadi.

Sedangkan di sisi lain, kejahatan siber kian canggih. Komplotan penjahat (organized crime) juga menggunakan teknologi tinggi untuk bisa membobol data yang disimpan.

Saat bank mengkonversikan layanan mereka ke dalam layanan digital, komplotan penjahat tidak lagi mencuri mesin-mesin ATM, tetapi mencari cara untuk membobol PC perusahaan atau perangkat seluler konsumen dengan menggunakan malware.

Ada banyak cara komplotan penjahat ini mencuri data dari PC perusahaan yang terinfeksi malware, termasuk melakukan pencatatan keystroke yang dapat memintas enkripsi kata sandi, atau dengan terus-menerus mengambil tangkapan layar dari PC yang terinfeksi tanpa disadari oleh penggunanya.

Informasi berharga ini kemudian dikirim ke komplotan melalui backdoor digital.

Belum lama ini di awal tahun 2020, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bekerja sama dengan Interpol berhasil menangkap tiga tersangka dalam kasus peretasan setidaknya 12 situs e- commerce. Ketiga tersangka melakukan peretasan dengan menyebarkan malware bernama JS

Para ahli keamanan siber juga menduga komplotan yang sama berada di balik pencurian dana kartu kredit di 571 toko online di banyak negara.

“Di Indonesia, kasus-kasus pembobolan yang masuk berita kebanyakan karena korbannya adalah public figure atau kasusnya sensasional. Namun faktanya, ada lebih banyak kasus pembobolan yang tidak pernah kita dengar karena tidak diberitakan, padahal ini berdampak pada orang biasa seperti Anda dan saya,” ungkap Damar.

Damar mengatakan sangat khawatir dengan terus menggunakan perangkat lunak bajakan, sebenarnya perusahaan-perusahaan ini tinggal menunggu waktu saja untuk dieksploitasi oleh pihak ketiga.

"Seperti bom waktu! Tahu-tahu meledak jadi kasus," ucapnya.

Dengan segera menggunakan perangkat lunak versi resmi, perusahaan di dunia perbankan, keuangan, dan teknologi dapat meminimalkan risiko terhadap pelanggaran data dengan mengorbankan pelanggan mereka.

“Sudah saatnya bagi CEO di Indonesia untuk secara proaktif memastikan mereka melakukan semua yang mereka bisa untuk melindungi data konsumen, dan salah satu caranya adalah dengan menggunakan perangkat lunak yang resmi,” tutup Damar.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Ita Purnamasari

Selasa, 21 Maret 2023 - 11:21 WIB

Siapa Jantung Hati Ita Purnamasari?

Jelang bulan suci Ramadan, salah satu penyanyi rock terbaik Indonesia, Ita Purnamasari menggelontorkan single religi terbarunya yang bertajuk Jantung Hatiku karya UMI.

Kadin Indonesia dan Kemenko Perekonomian Perkuat Jaringan Bisnis Wilayah Indo-Pasifik

Selasa, 21 Maret 2023 - 11:01 WIB

Ini Upaya Kadin Indonesia dan Kemenko Perekonomian Perkuat Jaringan Bisnis Wilayah Indo-Pasifik

Kadin Indonesia dan Kementerian Koordinator Perekonomian Indonesia menggelar forum bisnis Indo-Pacific Chamber of Commerce and Industry (IPCC) guna memperkuat dan memperluas kerja sama perdagangan…

Pusat Riset Pangan di Humbang Hasundutan

Selasa, 21 Maret 2023 - 10:44 WIB

Dukung Pengembangan Food Estate, Pusat Riset Pangan di Humbang Hasundutan Segera Rampung April 2023

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mendukung pengembangan Food Estate di Kabupaten Humbang Hasundutan, Provinsi Sumatera Utara sebagai lumbung pangan di Indonesia.…

Peresmian dua shelter pelumas baru PTPL

Selasa, 21 Maret 2023 - 10:40 WIB

PTPL Resmikan Dua Shelter Pelumas Baru di DSP Plumpang Jakarta

PTPL meresmikan tambahan dua shelter pelumas Pertamina di Depot Supply Point (DSP) Wearhouse Plumpang, Jakarta dengan tambahan kapasitas 5.000 drum Pelumas Pertamina, sebuah upgrade dari 18…

OPPO A78 5G

Selasa, 21 Maret 2023 - 10:33 WIB

OPPO Luncurkan A78 5G Bawa Unggulan Kamera 50MP, 33W SUPERVOOC dan NFC!

Untuk kembali kuasai market share bulan Ramadan 2023, OPPO kembali luncurkan perangkat baru OPPO A78 5G di Indonesia. Perangkat ini menghadirkan peningkatan perangkat keras dan perangkat lunak…