Musim Corona, Menlu Retno: Warga Iran, Italia, Vatikan, Spanyol, Prancis, Jerman, Swiss dan Inggris Dilarang Masuk Indonesia
Oleh : Candra Mata | Rabu, 18 Maret 2020 - 08:52 WIB
Ilustrasi Wisatawan Mancanegara dari Tiongkok (Foto:rayapos)
INDUSTRY.co.id - Jakarta, Kasus positif virus Corona di Indonesia terus bertambah. Pada selasa (17/3) Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto mengatakan, saat ini total penderita covid-19 di Indonesia berjumlah 172 orang.
Adapun jumlah pasien sembuh dari COVID-19 bertambah satu, dari yang semula berjumlah 8 orang, kini menjadi 9 orang.
Sementara pasien positif COVID-19 yang meninggal dunia terkonfirmasi bertambah menjadi 7 orang.
Guna mencegah peningkatan penyebaran virus corona, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi dalam konferensi pers yang disiarkan di channel YouTube Kementerian Luar Negeri menyatakan menerbitkan peraturan larangan kunjungan dari 8 negara.
"Pemerintah Indonesia memperketat aturan pelintasan orang dari dan ke Indonesia. Kini, pelancong dari 8 negara bakal dilarang masuk Indonesia," sebut Menlu Retno.
Adapun larangan pergi dan masuk ke Indonesia dalam waktu 14 hari ke 8 negara adalah:
1. Iran
2. Italia
3. Vatikan
4. Spanyol
5. Prancis
6. Jerman
7. Swiss
8. Inggris
Selain negara tersebut, Retno menekankan, kebijakan bagi pendatang dari China Daratan (Mainland China) dan Korea Selatan untuk Kota Daegu dan Provinsi Gyeongsangbuk-do masih berlaku.
"Kebijakan terhadap RRT masih berlaku sesuai dengan pernyataan Menlu tanggal 2 Februari. Kedua, kebijakan terhadap Korea Selatan untuk Kota Daegu dan Propinsi Gyeongsangbuk-do masih sesuai dengan pernyataan Menlu tanggal 5 Maret 2020," jelas Retno.
Komentar Berita