INDUSTRY.co.id - Jakarta - Dewan Komisioner OJK hari ini memerintahkan pegawai OJK mulai bekerja dari rumah. Sekitar lebih dari 70% pegawai yg bekerja dari rumah diwajibkan tidak keluar rumah dan tetap menyelesaikan pekerjaan dengan memanfaatkan teknologi informasi.

"Sementara utk memastikan tetap berfungsinya layanan industri jasa keuangan, pegawai OJK yg masuk kantor diminta tetap menjaga kesehatan, menghindari keramaian dan diperpendek jam kerjanya," ujar Anto Prabowo Deputi Komisioner Humas dan Logistik Otoritas Jasa Keuangan RI di Jakarta, Selasa (17/3/2020).

Semoga OJK dapat berkontribusi aktif untuk mendukung arahan Presiden mengendalikan persebaran virus covid-19. Semoga Allah SWT melindungi kita semua.