INDUSTRY.co.id - Jakarta, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan akan mengoptimalkan konsumsi gas bumi dalam negeri mulai tahun 2020 ini.
Kepastian ini dibuktikan dengan penandatanganan Head of Agreement (HoA) antara Perusahaan Listrik Negara (Persero) dengan PT Pertamina (Persero) terkait penyediaan pasokan dan pembangunan infrastruktur Liquefied Natural Gas (LNG) untuk pembangkit tenaga listrik milik PLN baru baru ini di Jakarta.
Penandatanganan HoA tersebut merupakan tindaklanjut dari Keputusan Menteri ESDM Nomor 13K/13/MEM/2020 tentang Penugasan Pelaksanaan Penyediaan Pasokan dan Pembangunan Infrastruktur LNG serta Konversi Penggunaan BBM dengan LNG dalam Penyediaan Tenaga Listrik.
Menteri ESDM Arifin Tasrif, yang menyaksikan langsung penandatanganan, menegaskan kerja sama ini akan menekan jumlah impor dan konsumsi BBM sekaligus meningkatkan efisiensi operasional PLN.
Melalui HoA tersebut, ditargetkan pembangkit listrik berbahan bakar diesel untuk dikonversi menjadi gas bumi dengan total kapasitas sekitar 1,7 Giga Watt di 52 lokasi.
"Total penghematan dari konversi tersebut sekitar Rp3 triliun per tahun," pungkas Arifin.