Dinilai Hambat Pembangunan Perkebunan Sawit, Pemerintah diharapkan Kaji Ulang PP Gambut

Oleh : Hariyanto | Jumat, 24 Maret 2017 - 14:30 WIB

kelapa sawit (ilustrasi)
kelapa sawit (ilustrasi)

INDUSTRY.co.id - Jakarta,  Permerintah diharap mengkaji kembali Peraturan Pemerintah Nomor 57/2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (PP gambut).

Pengamat perkebunan Institut Pertanian Bogor (IPB), Sapta Raharja menilai, aturan tersebut menghambat pembangunan perkebunan dan berakibat investasi sawit Rp136 triliun terancam menguap dan hilangnya lapangan pekerjaan jutaan orang.

"Seharusnya sebuah regulasi bisa mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan bukan merugikan seperti PP gambut, aturan yang sejak awal sudah ditolak banyak pihak ini berpotensi melahirkan berbagai masalah baru," kata Sapta di Jakarta, Jumat (24/3/2017).

Tidak hanya itu, potensi investasi Rp240 triliun dari ekspansj perkebunan kelapa sawit yang dapat menghasilkan devisa ekspor sedikitnya US$12 miliar per tahun juga terancam hilang.

Kegagalan ekspansi akan mengancam peluang penciptaan lapangan kerja langsung untuk sedikitnya 400.000 kepala keluarga (KK) dan petani plasma perkebunan rakyat sebanyak 300.000 KK.

"Dampak lainnya dari penerapan PP gambut, adalah melahirkan pengangguran. Setidaknya ada 340.000 KK petani sawit akan kehilangan mata pencahariannya dari 1,5 juta hingga 1,7 juta hektare lahan gambut yang dimanfaatkan untuk budidaya kelapa sawit," papar Sapta.

Bahkan, lanjut Sapta, dalam jangka panjang regulasi itu menimbulkan persoalan-persoalan lain, karena penurunan produktivitas kelapa sawit dan multiplier effectnya, mengakibatkan matinya pengembangan ekonomi lokal.

"Saat ini saja, iklim investasi dan kepastian berusaha Indonesia sudah terganggu dengan kebijakan ini," ujarnya. (Hry/ Imq)

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Tim Warsik Laksanakan Audit Kinerja di Mako Resimen Artileri Marinir

Jumat, 03 Mei 2024 - 05:18 WIB

Tim Warsik Laksanakan Audit Kinerja di Mako Resimen Artileri Marinir

Tim Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) dari Inspektorat Korps Marinir (Itkormar) yang dipimpin Inspektur Korps Marinir (Irkormar) Kolonel Marinir Tri Subandiyana, S.H. melaksanakan Audit Kinerja…

Korps Marinir TNI AL Merayakan Hari Paskah 2024

Jumat, 03 Mei 2024 - 05:01 WIB

Korps Marinir TNI AL Merayakan Hari Paskah 2024

Dalam Perayaan Hari Paskah Tahun 2024 Korps Marinir ditunjuk sebagai panitia penyelenggara mengelar ibadah bersama prajurit dan PNS TNI Angkatan Laut yang beragama Nasrani dari beberapa Komando…

Kasum TNI Hadiri Rapat Koordinasi Penyelesaian Masalah Lahan TNI AL

Jumat, 03 Mei 2024 - 04:53 WIB

Kasum TNI Hadiri Rapat Koordinasi Penyelesaian Masalah Lahan TNI AL

Kasum TNI Letjen TNI Bambang Ismawan mewakili Panglima TNI menghadiri Rapat Koordinasi Tentang Penyelesaian Masalah Lahan antara Masyarakat Dengan TNI AL di Kota Tarakan Kalimantan Utara yang…

Danpuspom TNI Buka Rakornis Pom TNI - Propam Polri Tahun 2024

Jumat, 03 Mei 2024 - 04:45 WIB

Danpuspom TNI Buka Rakornis Pom TNI - Propam Polri Tahun 2024

Danpuspom TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Pom TNI dan Propam Polri Tahun 2024, bertempat di Aula Gatot Subroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta…

Ilustrasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 - 21:55 WIB

Peringatan Hari Kartini: Srikandi BUMN Gelar Edukasi Terkait Investasi Properti

Jakarta-Dalam rangka memperingati Hari Kartini Srikandi BUMN Indonesia menyelenggarakan webinar bertajuk “Smart Investment 2024 Year of The Dragon”. Acara yang digelar secara daring, akhir…