Catat, Pelaku Usaha Wajib Menerapkan Sistem Pemantauan Kualitas Air Limbah

Oleh : Kormen Barus | Kamis, 13 Februari 2020 - 14:09 WIB

Sesuai dengan peraturan yang berlaku pelaku usaha wajib menerapkan Sistem Pemantauan Kualitas Air Limbah dengan menggunakan SPARING. Waktu pelaksanaan implementasi SPARING ini telah terbit dua tahun lalu kemudian diperbaharui pada tahun 2019.”
Sesuai dengan peraturan yang berlaku pelaku usaha wajib menerapkan Sistem Pemantauan Kualitas Air Limbah dengan menggunakan SPARING. Waktu pelaksanaan implementasi SPARING ini telah terbit dua tahun lalu kemudian diperbaharui pada tahun 2019.”

INDUSTRY.co.id, Jakarta, (12/2) – PT SUCOFINDO (Persero) mendukung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam menerapkan Peraturan No.P.93/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018 dan telah diperbaharui dengan Peraturan Menteri No.P/80/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019 tentang Sistem Pemantauan Kualitas Air Limbah Secara Terus Menerus dan Dalam Jaringan (SPARING).

Salah satu bentuk dukungannya adalah SUCOFINDO bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaksanakan sosialisasi peraturan tersebut dengan narasumber Direktur Pengendalian Pencemaran Air, KLHK Luckmi Purwandari, Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara, Kementerian ESDM, Sri Raharjo dan Direktur Komersial 1 SUCOFINDO Herliana Dewi serta dihadiri oleh para pelaku usaha  sektor mineral dan batubara yang berlangsung di Graha Nandika, Kantor Pusat SUCOFINDO, Jakarta.

Luckmi menyampaikan bahwa, “Sesuai dengan peraturan yang berlaku pelaku usaha wajib menerapkan Sistem Pemantauan Kualitas Air Limbah dengan menggunakan SPARING. Waktu pelaksanaan implementasi SPARING ini telah terbit dua tahun lalu kemudian diperbaharui pada tahun 2019.”

Luckmi menambahkan, “Penanggung jawab usaha wajib memasang SPARING   paling lama 2 (dua) tahun sejak Peraturan Menteri KLHK ini ditetapkan pada bulan Agustus 2018.”                                  

 Selaras dengan hal itu, Direktur Lingkungan Teknik Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Sri Raharjo menyampaikan dukungannya terkait pelaksanaan implementasi SPARING sesuai dengan peraturan KLHK yang berlaku. “Saya sangat mendorong pemasangan SPARING ini segera diimplementasikan bagi sektor usaha pertambangan. Melalui sistem SPARING akan menjadi pengingat untuk dapat melihat kualitas air secara real time dan harian.”

Sistem Pemantauan Kualitas Air Limbah secara Terus Menerus dan Dalam Jaringan yang disebut SPARING adalah sistem pemantauan secara otomatik, terus menerus dan dalam jaringan, dipergunakan untuk memantau, mencatat dan melaporkan kegiatan pengukuran kadar suatu parameter dan/atau debit pembuangan air limbah ke media air.

Pada kesempatan yang sama Herliana menyampaikan, “SUCOFINDO telah melakukan riset dan pengembangan teknologi pemantau air sehingga pada tahun 2019 SUCOFINDO telah mendaftarkan solusi SPARING kepada Direktorat Pengendalian Pencemaran Air (PPA) dan telah lulus uji serta terdaftar di KLHK.”

Lebih lanjut Herliana menyampaikan bahwa dengan diwajibkannya pelaksanaan pemasangan SPARING   khususnya bagi sektor-sektor usaha dan/atau kegiatan yang di antaranya adalah mineral dan batubara, SUCOFINDO siap untuk mendukung dalam implementasi sistem pemantauan kualitas air limbah secara real time yang tersebar hampir di seluruh wilayah Indonesia bagi para pelaku industri. 

“Melihat kebutuhan terhadap penggunaan Sistem SPARING ini, kedepannya SUCOFINDO membidik beragam sektor lainnya yang tentu diiringi dengan peningkatan dan perkembangan teknologi yang lebih komprehensif salah satunya  dari sisi parameter,” ujar Herliana.

Tidak hanya memberikan solusi teknologi SPARING dalam memantau kualitas air limbah akan tetapi SUCOFINDO juga siap melayani industri tambang dalam pengelolaan air asam tambang.

 “SUCOFINDO juga siap melayani jasa konsultansi berupa rekayasa sistem pengelolaan air asam tambang bagi para pengusaha industri tambang, baik secara konvesional melalui bahan kimia maupun dengan menggunakan metode secara elektronis yang dapat lebih efisien,” kata Herliana.

Dalam mendukung kegiatan atau usaha terkait lingkungan lainnya SUCOFINDO juga siap melayani dalam jasa pemantauan dan pengujian kualitas air, udara dan emisi, pemantauan reklamasi bekas tambang, jasa konsultansi AMDAL dan CSR berdasarkan ISO 26000, Sertifikasi ISO 45001:2018 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Sertifikasi ISO 14001:2015 tentang Sistem Manajemen Lingkungan dan jasa Green Port untuk Pelabuhan.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Sosialisasi BP2MI di Indramayu, Warkop Digital Persiapkan CPMI Jadi Juragan

Jumat, 29 Maret 2024 - 19:29 WIB

Sosialisasi BP2MI di Indramayu, Warkop Digital Persiapkan CPMI Jadi Juragan

Jakarta-Pengelola usaha Warkop Digital memanfaatkan momentum pelaksanaan program sosialisasi Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang digelar Badan Perlindungan Pekerja…

Tzuyang

Jumat, 29 Maret 2024 - 18:42 WIB

Jadi Pilihan Youtuber Korea Mukbang, Langkah Awal Sambal Bakar Indonesia Go Internasional

YouTuber cantik asal Korea Selatan, Tzuyang, kembali melakukan aksi mukbang yang membuat heboh jagad dunia maya. Kali ini, perempuan berusia 26 tahun tersebut mukbang 28 menu di Sambal Bakar…

Dana uang tunai

Jumat, 29 Maret 2024 - 15:58 WIB

Cuan di Bulan Ramadan, BRI Bayarkan Dividen Tunai Rp35,43 Triliun

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk membayarkan dividen tunai senilai Rp35,43 triliun atau sebesar Rp235 per saham kepada Pemegang Saham pada 28 Maret 2024. Seperti diketahui, sesuai dengan…

Dok. Kemenperin

Jumat, 29 Maret 2024 - 15:05 WIB

Kemenperin Dorong Pelaku IKM Berperan Mengisi Potensi Pasar Kendaraan Listrik

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen untuk terus mendukung percepatan dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik di tanah air. Salah satu upaya strategisnya adalah mendorong…

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita

Jumat, 29 Maret 2024 - 14:56 WIB

Catat Kinerja Gemilang, Menperin Agus: Investasi Sektor Mamin Diminati Investor Nasional Dan Global

Industri makanan dan minuman merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan kontribusi sektor tersebut terhadap…