Sebaran Hoaks Virus Corona Meningkat, Kominfo Ambil Langkah Preventif dan Penindakan

Oleh : Krishna Anindyo | Senin, 03 Februari 2020 - 15:23 WIB

Konferensi Pers Kominfo soal Virus Corona
Konferensi Pers Kominfo soal Virus Corona

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Selama dua minggu terakhir, sebaran konten hoaks dan disinformasi mengenai penyebaran virus Corona atau Novel Coronavirus di Indonesia meningkat. Kementerian Kominfo proaktif melakukan pemblokiran konten dan mendorong aparat penegak hokum melakukan penindakan atas penyebaran hoaks terkait Virus Corona.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan hingga Senin, 3 Februari 2020, telah ditemukan sebanyak 54 informasi hoaks yang tersebar melalui media social dan platform pesan instan.

“Hasil pantauan Tim AIS Kementerian Kominfo ada 54 informasi hoaks. Isinya beragam, mulai dari soal sumber penyebaran, ada kabar pasien di rumah sakit beberapa daerah terkena Virus Corona, hingga soal pencegahan dan penyembuhanya,” jelas Menteri Kominfo dalam Konferensi Pers mengenai penanganan hoaks terkait Virus Corona di ruang serbaguna Kementerian Kominfo, Senin (03/02/2020).

Menurut Menteri Johnny, hasil monitoring lalu lintas percakapan media social berkaitan dengan Virus Corona cenderung meningkat. “Tiga hari yang lalu kami pantau ada 36, hari ini sudah hamper dua kali lipat konten hoaks dan disinformasi yang disebarkan,” jelasnya.

Menteri Kominfo menegaskan, pihaknya telah melakukan pemblokiran konten hoaks dan disinformasi tersebut dan akan melakukan penindakan melalui aparat penegakan hukum. “Kami tak segan lakukan blokir dan mendorong penegak hukum mengambil langkah tegas,” tandasnya.

Menteri Kominfo Johnny G. Plate mengingatkan kembali agar warganet tidak menyebarkan hoaks. Dalam pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (“UU ITE”) sebagaimana yang telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (“UU 19/2016”) disebutkan

“Setiap orang dengan sengaja, dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik”.

Dalam konferensi pers itu, Menteri Kominfo didampingi oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semual Abirijani Pangerapan dan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Widodo Muktiyo.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Kamis, 18 April 2024 - 08:44 WIB

Tiga Tahun Berturut-Turut, Telkom Indonesia Kembali Raih Penghargaan Linkedin Top Companies 2024

Konsisten mewujudkan transformasi sumber daya manusia, Telkom Indonesia kembali meraih penghargaan sebagai tempat kerja terbaik untuk mengembangkan karier versi LinkedIn Top Companies 2024.

Founder sekaligus Ketua Yayasan Syariah Hardjuno Wiwoho (SHW) Center, Hardjuno Wiwoho

Kamis, 18 April 2024 - 08:23 WIB

DPR Didorong Sahkan RUU Perampasan Aset Jadi UU

Komitmen pemerintah dan DPR terhadap agenda pemberantasan korupsi kembali dipertanyakan publik seiring dengan sikap kedua institusi negara itu yang masih abu-abu mengundangkan RUU Perampasan…

Dukung Kiprah Diaspora, Maskapai GIA Jajaki Program Corporate Account

Kamis, 18 April 2024 - 07:17 WIB

Dukung Kiprah Diaspora, Maskapai GIA Jajaki Program Corporate Account

Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia terus memperkuat komitmennya dalam menjembatani kebutuhan aksesibilitas udara dalam mendukung mobilitas berbagai organisasi untuk mengoptimalkan…

Dankormar Mayjen TNI (Mar) Endi Supardi Terima Kunjungan Kerja Kapushubad

Kamis, 18 April 2024 - 06:27 WIB

Dankormar Mayjen TNI (Mar) Endi Supardi Terima Kunjungan Kerja Kapushubad

Komandan Korps Marinir (Dankormar) Mayor Jenderal (Mayjen) TNI (Mar) Endi Supardi, S.E., M.M., M.Tr.Opsla, CHRMP., CRMP., menerima kunjungan kerja Kepala Pusat Perhubungan Angkatan Darat (Kapushubad)…

Pa Sahli Tk. III Bidang Komsos Panglima TNI Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha

Kamis, 18 April 2024 - 06:18 WIB

Panglima TNI : Hati-Hati dan Teliti Dalam Bertindak, Serta Selalu Menjaga Kewaspadaan Dimanapun Berada

Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) menggelar upacara bendera 17 April 2024, dengan Inspektur upacara Pa Sahli Tk. III Bidang Komsos Panglima TNI Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha,…