Ini Aturan Devisa Hasil Ekspor yang Disempurnakan
Oleh : Wiyanto | Kamis, 05 Desember 2019 - 10:22 WIB

Dolar (Foto/Rizki Meirino)
INDUSTRY.co.id - Jakarta - Bank Indonesia (BI) menyempurnakan ketentuan yang mengatur mengenai Devisa Hasil Ekspor (DHE) dengan menerbitkan Peraturan Bank Indonesia No. 21/14/PBI/2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor (PBI DHE dan DPI).
"PBI ini menyempurnakan ketentuan sebelumnya, yaitu PBI No. 16/10/PBI/2019 khususnya pengaturan terkait penerimaan DHE, memasukan ketentuan PBI No. 21/3/PBI/2019 yang mengatur penerimaan DHE dari Sumber Daya Alam (SDA), dan mengatur kewajiban pelaporan DPI," demikian siaran pers Bank Indonesia di Jakarta, ditulis Kamis (5/12/2019).
Penyempurnaan ketentuan dilakukan untuk meningkatkan efisiensi mekanisme pelaporan DHE oleh eksportir dan bank serta mengatur pelaporan DPI oleh importir dan bank melalui sistem pengelolaan data dan informasi yang efisien, terintegrasi, terakselerasi, dan berdasarkan pada common practice dalam perdagangan internasional.
PBI DHE dan DPI ini berlaku mulai 29 November 2019, dengan rincian pengaturan pelaporan dan sanksi sebagai berikut, penyampaian informasi dan laporan terkait penerimaan DHE non-SDA dan pengeluaran DPI melalui Sistem Informasi Monitoring Devisa Terintegrasi Seketika (SiMoDIS) mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2020.
Penyampaian informasi dan laporan terkait penerimaan DHE SDA melalui SiMoDIS mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2021.
Pengenaan sanksi administratif berupa teguran tertulis dan penangguhan atas pelayanan impor kepada importir berlaku pada tanggal 1 Januari 2021.
Sementara itu, pengaturan penerimaan DHE disempurnakan melalui: (i) mengubah pelaporan DHE oleh eksportir yang sebelumnya ke bank menjadi secara daring ke BI melalui pemanfaatan Financial Transactions Messaging Systems (FTMS), (ii) meniadakan sanksi administratif berupa denda khususnya ekspor non-SDA, (iii) pengurangan beban pelaporan bank, dan (iv) pemberian batasan waktu untuk pengajuan permohonan pembebasan sanksi administratif berupa penangguhan ekspor.
Adapun pengaturan penerimaan DHE dari SDA disempurnakan dengan menambahkan penyampaian pengkinian hasil pengawasan berupa informasi penerimaan DHE ke Kementerian Keuangan dan kementerian dan/atau lembaga teknis terkait.
Penyempurnaan ketentuan ini diharapkan dapat mendukung implementasi SiMoDIS agar dapat menyediakan informasi supply dan demand valas dari kegiatan transaksi ekspor dan impor secara cepat, tepat, dan akurat sehingga dapat mendukung perumusan dan pelaksanaan kebijakan BI.
Baca Juga
PTPP Raih Kenaikan 26% Nilai Kontrak Baru Hingga Juli 2025
Dorong Penciptaan Lapangan Kerja, Waskita Karya Bantu UMKM Naik Kelas
PTPP Bangun RSUD KH. Muhammad Thohir di Lampung
Top! Indocement Raih Hasil Gemilang Pada Kuartal 2 Tahun 2025
Pasar Modal Indonesia Teguhkan Komitmen untuk Wujudkan Ekonomi Mandiri,…
Industri Hari Ini

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:02 WIB
AQUA Elektronik Hadirkan Mall Exhibition di Kota Kasablanka
AQUA Elektronik mempersembahkan Mall Exhibition bekerjasama dengan Electronic City bertema “Inspirasi Kemerdekaan”. Mall Exhibition ini berlangsung mulai tanggal 13 – 17 Agustus 2025 bertempat…

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:10 WIB
Dibuka Menko PMK, EDRR Indonesia 2025 Hadirkan Teknologi Terkini Pencegahan & Mitigasi Bencana
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno secara resmi membuka gelaran Emergency Disaster Reduction & Rescue Expo (EDRR) Indonesia 2025 di JIExpo, Kemayoran,…

Rabu, 13 Agustus 2025 - 19:00 WIB
Lagi-lagi, Gangguan Gas Jadi Biang Kerok Melambatnya Kinerja Industri Keramik Nasional
Ketua Umum Asaki Edy Suyanto menyebutkan bahwa belum tercapainya target tingkat utilisasi nasional disebabkan oleh beberapa faktor, yang paling utama adalah masalah gangguan supply gas yang…

Rabu, 13 Agustus 2025 - 18:26 WIB
Resmi Masuk Pasar Indonesia, Comfee Luncurkan Lini Pendingin Ruangan AC Comfee Gusto
Indonesia sebagai negara tropis menjadikan air conditioner (AC) sebagai salah satu perangkat rumah tangga yang tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Namun, menemukan AC yang menggabungkan…

Rabu, 13 Agustus 2025 - 16:37 WIB
Beasiswa Jalur Undangan UBSI Peluang Emas bagi Siswa Berprestasi
Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI), yang dikenal sebagai kampus digital kreatif, kembali membuka pendaftaran Beasiswa Jalur Prestasi untuk tahun akademik 2025/2026. Program ini dirancang…
Komentar Berita