INDUSTRY.co.id, Desakan Komisi IX DPR RI agar iuran peserta mandiri kelas 3 tidak dinaikkan, mendapat respon positif dari Kemenkes. Menkes Terawan berencana mengusulkan adanya subsidi bagi peserta mandiri kelas 3. Pihak Kemenkes sedang menghitung subsidi yang akan diberikan.
Langkah Menkes ini perlu dipresiasi, karena membantu meringankan beban masyarakat. Rencana kebijakan ini menunjukkan adanya keberpihakan pemerintah pada masyarakat yang memiliki kemampuan terbatas.
Peserta mandiri kelas 3 merupakan kelompok yang menanggung beban sangat berat akibat kenaikan iuran. Secara nominal dan persentase, memang kenaikannya tidak sebesar peserta kelas 2 dan 1. Namun, kelompok ini berada pada posisi rentan. Kelas 2 dan kelas 1 masih punya pilihan untuk turun kelas. Namun, peserta kelas 3 yang tidak mampu membayar kenaikan iuran bisa tereliminasi dari kepesertaan.
Dalam hal ini, subsidi iuran dilihat sebagai jalan tengah, win-win solution, antara mengatasi defisit dan beban masyarakat. Besaran iuran JKN sejatinya mengacu pada kemampuan masyarakat.
Karena itu, subsidi iuran ini juga merupakan upaya pemerintah untuk mempertahankan kepesertaan peserta yang saat ini terdaftar di kelas 3. Lebih dari itu, upaya ini diharapkan memotivasi masyarakat yang selama ini menunggak untuk rajin membayar dan menjadi daya tarik bagi mereka yang belum terdaftar.
Langkah ini juga merupakan terobosan, sebuah skema bantuan baru. Selama ini Pemerintah menanggung sepenuhnya iuran bagi masyarakat miskin dan tidak mampu melalui skema Penerima Bantuan Iuran. Dengan skema baru ini beban kenaikan iuran ditanggung negara. Beban iuran ditanggung bersama pemerintah dan peserta. Ini wujud gotong royong antara masyarakat dan pemerintah.
Subsidi iuran ini memang memiliki risiko membengkaknya peserta mandiri kelas 3 yang berujung pada membesarnya biaya subsidi. Idealnya, pemerintah tentu harus menanggung subsidi semua peserta. Namun, apabila tidak, maka perlu ada skala prioritas. Prioritas pertama, peserta kelas 3 saat ini yang rajin membayar iuran. Ini merupakan apresiasi bagi mereka. Kedua, peserta kelas 3 saat ini yang menunggak, sebagai motivasi untuk rajin membayar. Ketiga, mereka turun kelas dan peserta baru.
Untuk mendukung ketepatan subsidi perlu proses pendataan yang akurat. Akurasi data ini untuk menjamin subsidi benar-benar diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Mengingat beban pemerintah cukup berat, sudah saatnya pemerintah mencari alternatif pendanaan di luar iuran. Ada beberapa alternatif yang bisa dilakukan. Misalnya, melalui efisiensi APBN/APBD. Perlu diidentifikasi program apa saja yang bisa dihilangkan atau dikurangi anggarannya. Kemudian, dana subsidi yang selama ini dialokasikan perlu dievaluasi efektivitas dan efisiensinya. Dana ini berpeluang untuk dialihkan sebagian ke JKN. Alternatif lain, memberlakukan pajak jaminan sosial bagi produk-produk yang berisiko pada kesehatan seperti rokok dan minuman keras.