INDUSTRY.co.id - Jakarta – PT Gunung Raja Paksi Tbk (“Perseroan”), perusahaan baja yang menjalankan usaha-usaha dalam bidang industri peleburan dan penggilingan baja (Furnace & Steel Rolling), mengadakan Due Diligence Meeting & Public Expose (Paparan Publik) dalam rangka mengumumkan rencananya untuk mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada bulan September 2019.

Advertisement

“Kami melihat potensi yang besar di industri ini, antara lain dilihat dari pertumbuhan konsumsi baja per kapita dengan adanya pertumbuhan GDP Indonesia, serta konsumsi baja nasional yang meningkat seiring dengan meningkatnya anggaran infrastruktur pemerintah untuk pengembangan sarana infrastruktur seperti jalan tol, pelabuhan, bandar udara, dan rel kereta api,” ujar Alouisius Maseimilian, Direktur Utama PT Gunung Raja Paksi Tbk di Jakarta, Selasa (3/9/2019).

Perseroan berencana melakukan Penawaran Umum Perdana Saham dengan jumlah penawaran sebanyak-banyaknya 1.238.000.000 (satu miliar dua ratus tiga puluh delapan juta) lembar Saham Biasa Atas Nama dengan nilai nominal Rp500 (lima ratus Rupiah).

Advertisement

Adapun, kisaran harga penawaran saham IPO PT Gunung Raja Paksi Tbk adalah antara Rp825 – Rp900 per saham. Perseroan telah menunjuk PT Kresna Sekuritas dan PT UOB Kay Hian Sekuritas sebagai Penjamin Pelaksana Emisi Saham.

Bersamaan dengan Penawaran Umum Perdana Saham, Perseroan akan menerbitkan saham baru dalam rangka pelaksanaan Obligasi Wajib Konversi (”OWK”) yang akan jatuh tempo pada tanggal 30 September 2019. Dengan dilaksanakannya konversi OWK bersamaan dengan terjualnya seluruh Saham Yang Ditawarkan dalam Penawaran Umum Perdana ini, persentase kepemilikan Masyarakat adalah sebanyak-banyaknya 10,2157% (sepuluh koma dua satu lima tujuh persen) dari modal yang telah ditempatkan dan disetor penuh Perseroan setelah Penawaran Umum Perdana dan pelaksanaan konversi Obligasi Wajib Konversi.

Advertisement

Sesuai dengan yang telah disampaikan dalam Public Expose, masa penawaran awal (bookbuilding) akan berlangsung pada tanggal 3 – 5 September 2019, Pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diharapkan dapat diperoleh pada tanggal 10 September 2019 dan masa penawaran umum (perkiraan) dijadwalkan pada tanggal 12, 13 dan 16 September 2019. Sedangkan, pencatatan perdana saham di BEI diperkirakan dapat dilaksanakan pada tanggal 19 September 2019.

Penggunaan seluruh dana hasil dari Penawaran Umum Perdana Saham ini, setelah dikurangi biaya-biaya Emisi, akan digunakan sekitar 99,52% (Sembilan puluh Sembilan koma lima dua persen) untuk pelunasan hutang dalam rangka pembelian asset tetap dan biaya operasinya, dan sekitar 0,48% (nol koma empat delapan persen) akan digunakan untuk modal kerja.

Advertisement

“Selain itu, pemain di industri baja masih memiliki ruang yang sangat luas untuk bertumbuh. Hal ini didasarkan fakta bahwa konsumsi baja per kapita Indonesia yang masih cukup rendah dan kapasitas produksi baja domestik yang masih belum bisa memenuhi permintaan, sehingga membuat Indonesia masih melakukan impor baja. Terlebih lagi, harga baja sedang mengalami tren kenaikan signifikan. Maka dari itu, kami memutuskan untuk mengambil langkah besar untuk go public, dimana secara langsung hal-hal tersebut kami yakini akan memberikan peluang besar bagi bisnis Perseroan kedepannya.”