Bantah Isu Banjir Produk Tekstil, PPLBI: Barang yang Masuk PLB Adalah Bahan Baku Industri
Oleh : Hariyanto | Selasa, 30 Juli 2019 - 17:08 WIB

Bahan baku produk tekstil
INDUSTRY.co.id - Jakarta – Ketua Umum Perkumpulan Pusat Logistik Berikat Indonesia (PPLBI) Ety Puspitasari mengatakan, PPLBI mendukung penuh industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional sebagai salah satu industri strategis andalan pemerintah.
Ety mengatakan, saat ini PLB sudah sesuai dengan salah satu tujuannya yaitu untuk mendekatkan bahan baku industri termasuk industri kecil dan menengah (IKM) dan mendekatkan proses ekspor. Bagi tekstil dan produk tekstil (TPT) PLB juga berperan dalam mendekatkan bahan baku industri dan mendorong terjadinya efisiensi.
“PLB yang menjadi anggota PPLBI mendukung efisiensi dan efektifitas produsen di Indonesia. Terkait dengan industri TPT dalam negeri, kebanyakan barang yang masuk PLB adalah bahan baku industri dan bukan barang jadi siap jual ke pasar domestik. Selain itu, jumlah importasi TPT yang melalui PLB juga masih sangat kecil, sekitar 2.7 % dari total importasi yang terkait TPT,” ujar Ety di Jakarta, Selasa (30/7/2019).
Dari total 48 anggota PPLBI dan keseluruhan PLB operator saat ini kebanyakan PLB masuk klasifikasi PLB industri besar dan hanya satu PLB barang jadi untuk kebutuhan industri minuman beralkohol.
Sedangkan untuk PLB industri e-commerce yang terdaftar sebagai PLB operator baru satu perusahaan dan belum melakukan transaksi importasi karena masih harus melakukan proses sinkronisasi dengan sistem Bea dan Cukai. Sehingga menurut Ety tidak benar mengenai isu banjir produk jadi tekstil (peningkatan impor TPT) yang ada saat ini disebabkan Pusat Logistik Berikat (PLB).
PLB merupakan fasilitas yang diberikan oleh pemerintah dan perusahaan yang akan mengajukan menjadi PLB harus memenuhi persyaratan yang cukup ketat. Pertama, PLB hanya diberikan kepada trusted company.
Kedua, PLB wajib menerapkan sistem pergudangan modern, elektronik dan transparan yaitu penggunaan e-seal. Serta pencatatan barang masuk dan keluar melalui sistem TI dan CCTV yang online dapat dipantau oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Direktorat Jenderal Pajak.
Ketiga, semua barang yang masuk PLB wajib di-stripping sehingga tidak mungkin PLB menyembunyikan barang dari pantauan Bea dan Cukai. Terakhir, pemasukan dan pengeluaran barang wajib membuat dokumen pabean dan ketika keluar dari PLB harus memenuhi ketentuan impor.
Proses pengawasan di dalam PLB sendiri saat ini sudah berjalan sesuai dengan koridor perundangan yang berlaku dan juga cukup ketat. Operator PLB juga menjadi partner Bea Cukai dalam hal pengawasan dan tidak tertutup kemungkinan untuk instansi lainnya jika diperlukan.
“Kami sangat terbuka sekali dan sangat menyambut bila ada pihak yang ingin melakukan peninjauan lapangan atau bahkan berdiskusi langsung dengan para pelaku usaha PLB. Karena sebenarnya barang masuk dan keluar dari PLB sangat transparan,” tutup Ety.
Baca Juga
Genjot Industri Tekstil dan TPT, Kemenperin Berikan Insentif Potongan…
Dongkrak Kinerja Industri TPT, Kemenperin Gulirkan Insentif Potongan…
Pan Brothers Tingkatkan Modal Dasar Jadi Rp647,5 Miliar
Kemenperin Siap Fasilitasi Usulan Pengusaha Tekstil Sesuaikan Tarif…
Bahaya! Fenomena Thrift Shooping Pakaian Bekas Ancam Industri Tekstil…
Industri Hari Ini

Selasa, 05 Juli 2022 - 20:08 WIB
Transporta Terpilih untuk Mengikuti Program Inkubasi Startup Studio Indonesia Batch
Jakarta-Transporta, perusahaan startup teknologi di Indonesia, terpilih menjadi salah satu dari 15 perusahaan startup untuk berpartisipasi dalam Startup Studio Indonesia Batch 4 setelah melewati…

Selasa, 05 Juli 2022 - 19:57 WIB
Kerja Sama Akar Rumput Perkuat Konsolidasi KIB Hingga ke Daerah
Jakarta- Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto menginstruksikan pengurus partai dari tingkat pusat hingga daerah untuk menjalin kerja sama dengan PPP dan PAN dalam Koalisi Indonesia…

Selasa, 05 Juli 2022 - 17:24 WIB
Bekerjasama dengan OpenText dan Google, NTT DATA Business Solutions Indonesia Hadirkan Solusi Cloud untuk Otomatisasi Keuangan Perusahaan
Jakarta– NTT DATA Business Solutions Indonesia bersama OpenText dan Google Cloud Platform menghadirkan solusi Cloud yang dapat diintegrasikan dengan berbagai inovasi.

Selasa, 05 Juli 2022 - 17:12 WIB
Janji Mendag Zulhas Terbukti, Harga Minyak Goreng Curah Kini Rp14 Ribu per Liter
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengaku kerja nyatanya selama dua minggu telah membuahkan hasil. Ia mengklaim, ketersediaan minyak goreng di pasaran aman dengan harga sesuai harga…

Selasa, 05 Juli 2022 - 17:00 WIB
Kunjungan Wisatawan ke Labuan Bajo Meningkat Hingga 65.362 Pengunjung
Kunjungan wisata ke Labuan Bajo hingga Juni 2022 mencapai 65.362 kunjungan, hal tersebut disampaikan oleh Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, dan Kebudayaan Manggarai Barat, NTT. Lebih lanjut,…
Komentar Berita