Bantah Isu Banjir Produk Tekstil, PPLBI: Barang yang Masuk PLB Adalah Bahan Baku Industri

Oleh : Hariyanto | Selasa, 30 Juli 2019 - 17:08 WIB

Bahan baku produk tekstil
Bahan baku produk tekstil

INDUSTRY.co.id - Jakarta – Ketua Umum Perkumpulan Pusat Logistik Berikat Indonesia (PPLBI) Ety Puspitasari mengatakan, PPLBI mendukung penuh industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional sebagai salah satu industri strategis andalan pemerintah.

Ety mengatakan, saat ini PLB sudah sesuai dengan salah satu tujuannya yaitu untuk mendekatkan bahan baku industri termasuk industri kecil dan menengah (IKM) dan mendekatkan proses ekspor. Bagi tekstil dan produk tekstil (TPT) PLB juga berperan dalam mendekatkan bahan baku industri dan mendorong  terjadinya efisiensi.

“PLB yang menjadi anggota PPLBI mendukung efisiensi dan efektifitas produsen di Indonesia.  Terkait dengan industri TPT dalam negeri, kebanyakan barang yang masuk PLB adalah bahan baku industri dan bukan barang jadi siap jual ke pasar domestik. Selain itu, jumlah importasi TPT yang  melalui  PLB juga masih sangat  kecil,  sekitar 2.7 %  dari total importasi yang terkait TPT,” ujar Ety di Jakarta, Selasa (30/7/2019).

Dari total 48 anggota PPLBI dan keseluruhan PLB operator saat ini kebanyakan PLB masuk klasifikasi PLB industri besar dan hanya satu PLB barang jadi untuk kebutuhan industri minuman beralkohol. 

Sedangkan untuk PLB industri e-commerce yang terdaftar sebagai PLB operator baru satu perusahaan dan belum melakukan transaksi importasi karena masih harus melakukan proses sinkronisasi dengan  sistem Bea dan Cukai. Sehingga menurut Ety tidak benar mengenai isu banjir produk jadi tekstil (peningkatan impor TPT) yang ada saat ini disebabkan Pusat Logistik Berikat (PLB).

PLB merupakan fasilitas yang diberikan oleh pemerintah dan perusahaan yang akan mengajukan menjadi PLB harus memenuhi persyaratan yang cukup ketat. Pertama, PLB hanya diberikan kepada trusted company. 

Kedua, PLB wajib menerapkan sistem pergudangan modern, elektronik dan transparan yaitu penggunaan e-seal. Serta pencatatan barang masuk dan keluar melalui sistem TI dan CCTV yang online dapat dipantau oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Direktorat Jenderal Pajak. 

Ketiga, semua barang yang masuk PLB wajib di-stripping sehingga tidak mungkin PLB menyembunyikan barang dari pantauan Bea dan Cukai. Terakhir, pemasukan dan pengeluaran barang wajib membuat dokumen pabean dan ketika keluar dari PLB harus memenuhi ketentuan impor.

Proses pengawasan di dalam PLB sendiri saat ini sudah berjalan sesuai dengan koridor perundangan yang berlaku dan juga cukup ketat. Operator PLB juga menjadi partner Bea Cukai dalam hal pengawasan dan tidak tertutup kemungkinan untuk instansi lainnya jika diperlukan. 

“Kami sangat terbuka sekali dan sangat menyambut bila ada pihak yang ingin melakukan peninjauan lapangan atau bahkan berdiskusi langsung dengan para pelaku usaha PLB. Karena sebenarnya barang masuk dan keluar dari PLB sangat transparan,” tutup Ety.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Media briefing Modal Rakyat Indonesia

Jumat, 29 Maret 2024 - 11:16 WIB

Enam Tahun Berkarya, Modal Rakyat Indonesia Terus Hadirkan Inovasi bagi Perekonomian Indonesia

Enam tahun perjalanan, namun semangat inovasi dan komitmen Modal Rakyat Indonesia terhadap kemajuan ekonomi Indonesia tetap membara. Modal Rakyat Indonesia terus menorehkan jejaknya sebagai…

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo

Jumat, 29 Maret 2024 - 10:37 WIB

Melayani dan Melindungi Pemudik Lebaran 2024

PEMERINTAH hendaknya segera memastikan kesiapan seluruh moda angkutan umum, baik darat, laut maupun udara, untuk melayani hampir 200 juta orang yang akan melakukan perjalanan mudik guna merayakan…

Ilustrasi mudik Lebaran - Dokumentasi Roojai.co.id

Jumat, 29 Maret 2024 - 10:33 WIB

Ini Tips Roojai Agar Mudik Lebaran Tenang dan Nyaman Saat Cuaca Ekstrem

Jakarta- Puncak arus mudik diprediksi akan terjadi pada 6 April hingga 8 April 2024 mendatang. Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati menghimbau pemudik…

Peringatan Nuzululqur'an 1445 H, Menteri Basuki: Al-Qur'an Sebagai Tuntunan Menjalankan Tugas

Jumat, 29 Maret 2024 - 10:20 WIB

Peringatan Nuzululqur'an 1445 H, Menteri Basuki: Al-Qur'an Sebagai Tuntunan Menjalankan Tugas

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyelenggarakan peringatan Nuzululqur'an 1445 H dan Berbuka Puasa Bersama Anak Yatim di Auditorium Kementerian PUPR, Kamis (28/03/2024).…

DOK. Shutterstock Ilustrasi krisis air bersih

Jumat, 29 Maret 2024 - 10:18 WIB

Masalah Air Kian Gawat! Indonesia Siap Gelar World Water Forum ke-10 di Bali

Jakarta-Pemerintah Indonesia menegaskan World Water Forum ke-10 siap dilaksanakan pada 18 hingga 25 Mei 2024 di Bali dengan persiapan matang yang melibatkan seluruh stakeholder dalam tata Kelola…