INDUSTRY.co.id - Senior analyst Anugerah Sekuritas Bertoni Rio mengungkapkan, Garuda Indonesia (GIAA) merupakan salah satu emiten BUMN yang dipresepsikan bermasalah, apalagi melihat pemberitaan negatif yang masif saat ini , yang menutup seluruh pencapaiaan positif perseroan di tahun ini. Jika kondisi ini di ikuti aksi jual investor ritel namun di ikuti kenaikan signifikan porsi pemegang saham tertentu.
Maka wajar jika muncul hipotesis adanya upaya cornering dari pihak tertentu untuk mengumpulkan sahamnya diharga murah dengan tujuan hostile take over atau penguasaan atas perusahaan.
“Logikanya kan saham perusahaan yang bermasalah akan ditinggalkan oleh pemegang saham, seperti yang dilakukan investor ritel GIAA, tapi ternyata diserap oleh pemegang saham lainnya” katanya Minggu (28/7/2019).
Katanya, pihak otoritas dalam hal ini OJK punya kemampuan dan kewenangan untuk melihat pihak-pihak yang melakukan praktek penggunaan pemberitaan dalam mempengaruhi harga atau pergerakan saham emiten dengan tujuan penguasaan ataupun sebaliknya. “Biasanya selalu saja investor publik yang dirugikan, mereka menelan mentah-mentah informasi yang masuk, yang dikuti dengan keputusan jual/beli akibat adanya inisiator (semu), dan terjadi secara masif membuat sentimennya semakin kuat sehingga menjadi overeaction” ungkap Bertoni.
Menurutnya, selain langkah edukasi dari sisi investor ritel yang sudh dijalankan, pihak otoritas perlu memberikan shock terapi agar praktek-praktek “nakal” untuk tujuan penguasaan atau sebaliknya terhadap BUMN tidak terjadi.
“Kalau perlu OJK bisa lakukan investigasi terhadap GIAA untuk melihat apakah ada upaya cornering atau hostile take over , karena banyak kepemilikan pemegang saham secara the facto punya porsi yang lebih besar dari yang apa tercatat di publik, artinya ada motif disembunyikan, hal seperti ini kan kurang pas ada di BUMN dan perlu diantisipasi” Ungkap Bertoni.
Hal yang senada juga diungkapkan Tasril Djamal sebagai masyarakat investor yang sudah lebih dari 20 tahun sebagai investor saham di pasar modal Indonesia, meminta pihak otoritas dalam hal ini OJK melakukan investigasi terhadap saham GIAA untuk mengetahui apakah ada upaya cornering dari pihak tertentu untuk mengumpulkan saham garuda diharga murah dengan tujuan hostile take over . “Cara-cara yang tidak etis dan melanggar hukum, kan bisa merugikan negara sebagai pemegang saham terbesar dan juga sangat merugikan pemegang saham publik dan investor kecil,gambarannya sekarang itu GIAA diobok-obok terus, pada sudah ada progres positif du tahun ini”