Ini Hasil Evaluasi Komite Keselamatan Konstruksi Atas Peristiwa Runtuhnya Formwork Pierhead Tol BORR

Oleh : Hariyanto | Rabu, 17 Juli 2019 - 08:55 WIB

Dirjen Bina Konstruksi selaku Ketua Komite K2 Syarif Burhanuddin
Dirjen Bina Konstruksi selaku Ketua Komite K2 Syarif Burhanuddin

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Komite Keselamatan Konstruksi (Komite K2) dan Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) telah melakukan evaluasi atas insiden keruntuhan sistem Shoring dan Formwork Pierhead P109 pada proyek pembangunan Jalan Tol Bogor Outer Ring Road (BORR) tahap 2 seksi 3A yang terjadi pada hari Rabu, 10 Juli 2019 pukul 05.15 WIB lalu. 

Pembangunan Tol BORR dilakukan oleh Badan Usaha Jalan Tol PT Marga Sarana Jabar selaku pemilik proyek, dengan kontraktor pelaksana PT Pembangunan Perumahan (Persero) dan PT Indec KSO PT Eksapindo selaku konsultan Manajemen Konstruksi (MK). Evaluasi pendahuluan dilaksanakan di lapangan segera setelah kejadian dan pembahasan lanjutan secara mendalam pada Jumat, 12 Juli 2019 dan Senin, 15 Juli 2019 di Kantor Kementerian PUPR. 

Dirjen Bina Konstruksi selaku Ketua Komite K2 Syarif Burhanuddin mengatakan berdasarkan evaluasi tersebut, penyebab runtuhnya sistem shoring dan formwork pada Pierhead no 109 tersebut adalah karena lemahnya pengendalian/pengawasan atas desain  dan konstruksi struktur shoring dan formwork serta defisiensi atas desain dan pemasangan struktur sistem shoring dan formwork yang terdiri dari 4 (empat) tipe.

Dari evaluasi yang dilakukan, Komite K2 mengeluarkan rekomendasi yakni ; Pertama, PT Marga Sarana Jabar selaku pemilik proyek harus melakukan kontrol dengan ketat terhadap Kontaktor Pelaksana dan Konsultan MK agar mereka menjalankan seluruh tugas, tanggung jawab, dan kewenangan setiap pihak sebagaimana diatur dalam standar kontrak yang berlaku.

Kedua, PT Pembangunan Perumahan (persero), Tbk selaku Kontraktor Pelaksana untuk melaksanakan program K3 secara konsisten, dan segera membuat Job Safety Analysis (JSA) yang berdasarkan method statement, serta melakukan sosialisasi kepada pekerja sebelum pekerjaan dilakukan.

Ketiga, PT Pembangunan Perumahan (persero), Tbk selaku Kontraktor Pelaksana untuk segera melakukan pemeriksaan ulang terhadap shoring dan formwork lainnya yang sudah terpasang, dan melakukan perkuatan tambahan yang didukung dengan analisis pembebanan yang komprehensif dan disertai data material yang lengkap untuk memberikan keamanan kepada pengguna jalan dan pekerja.

Keempat, Untuk lokasi pekerjaan pierhead yang belum dipasang shoring dan formwork, agar mengganti metode kerja yang lama dengan metode lain yang lebih stabil sesuai dengan peraturan perencanaan yang berlaku.

Kelima, PT Pembangunan Perumahan (persero), Tbk selaku Kontraktor Pelaksana untuk segera membuat langkah kerja pemasangan shoring dan formwork yang mudah dimengerti dan diaplikasikan di lapangan dan PT Indec KSO PT Eskapindo selaku Konsultan MK memeriksa persiapan pekerjaan sebelum menyetujui proses pelaksanaan pekerjaan dan memastikan bahwa shoring dan formwork yang terpasang sesuai dengan desain yang disetujui. 

Keenam, PT Marga Sarana Jabar selaku Pemilik Proyek, PT Pembangunan Perumahan (persero), Tbk selaku Kontraktor Pelaksana, dan PT Indec KSO PT Eskapindo Konsultan MK harus memperbaiki prosedur persetujuan izin kerja (work permit) dimana JSA menjadi bagian dari lampiran dan harus disetujui oleh seluruh pihak.

Ketujuh, Kementerian PUPR selaku Pembina Jasa Konstruksi meminta kepada Pemilik Proyek untuk memberikan sanksi yang tegas kepada petugas yang lalai dan tidak bertanggungjawab sesuai dengan hierarki dan tanggung jawab sampai dengan tingkat general manager untuk Kontraktor Pelaksana dan team leader untuk Konsultan MK.

Kedelapan, Perlu perkuatan pengawasan oleh Biro Quality, Health, Safety, and Environment (QHSE) untuk pekerjaan dengan risiko tinggi, tidak hanya bersifat administratif dalam bentuk penertiban SOP dan petunjuk teknis pelaksanaan saja, tetapi melakukan pengawasan yang ketat di lapangan.

Syarif Burhanuddin mengatakan kontraktor pelaksana dan konsultan MK akan menyampaikan desain, gambar, langkah kerja, Rencana Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kontrak (RK3K), JSA, serta SOP pengendalian dan pengawasan kepada Komite K2 dan KKJTJ untuk selanjutnya dilakukan pembahasan sebelum mendapat persetujuan pekerjaan dapat dilanjutkan kembali. 

“Disiplin dalam pelaksanaan manajemen pengawasan hingga hal-hal yang detail tidak hanya bagi pemilik Proyek Tol BORR, tetapi berlaku bagi seluruh pelaksanaan konstruksi di Indonesia karena keselamatan konstruksi adalah yang utama,” pungkas Syarif Burhanuddin. 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

BRI pastikan narasi ini hoax

Rabu, 24 April 2024 - 15:35 WIB

BRI Pastikan Hoax Berita Uang Nasabah Hilang Akibat Bansos Saat Pemilu

PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) kembali diterpa hoax. Itu dipastikan narasi di media sosial tidaklah benar.

Prabowo dan Gibran (foto Istimewa)

Rabu, 24 April 2024 - 13:06 WIB

KPU: Prabowo-Gibran, Presiden & Wapres Terpilih

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka secara sah dan resmi ditetapkan sebagai pasangan Presiden dan Wakil Presiden RI untuk Tahun 2024-2029. Ketetapan tersebut disampaikan langsung oleh…

Ketua MPR RI Dukung Fashion Show 'Keindahan Karya Kain Tenun dan Batik Ku Indonesia' di Italia

Rabu, 24 April 2024 - 13:00 WIB

Ketua MPR RI Dukung Fashion Show 'Keindahan Karya Kain Tenun dan Batik Ku Indonesia' di Italia

Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mendukung rencana pagelaran fashion show, 'Keindahan Karya Kain. Tenun dan Batik Ku Indonesia', oleh Dian Natalia Assamady.…

Kusnanto Saidi

Rabu, 24 April 2024 - 12:05 WIB

Salah Sebut Data LHKPN Kusnanto Saidi, Ini Kata Pengamat

Muncul pemberitaan Direktur RSUD Chasbullah Abdul Majid Kota Bekasi Dr. dr. Kusnanto Saidi, MARS yang tidak melaporkan harta kekayaan dalam 2 tahun terakhir. Menyikapi hal tersebut, pengamat…

Edukasi Keuangan Pegadaian

Rabu, 24 April 2024 - 11:33 WIB

Peringati Hari Kartini, PT Pegadaian Laksanakan Kegiatan Edukasi Keuangan Perempuan

Dalam rangka memperingati Hari Kartini, PT Pegadaian dukung Kegiatan Edukasi Keuangan bertema "Perempuan Cerdas Keuangan, Perempuan Indonesia Hebat" yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan…