Berperan Bagi Negara, Jasa Pelabuhan Tak Bisa Dialihkan

Oleh : Hariyanto | Sabtu, 13 Juli 2019 - 12:32 WIB

Pelabuhan , ilustrasi bongkar muat barang
Pelabuhan , ilustrasi bongkar muat barang

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Kegiatan pelayanan pemanduan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta mengalami gangguan operasional. Penyebabnya adalah, pelayanan kepelabuhan di Terminal Tanjung Priok yang dikelola oleh PT Jasa Armada Indonesia (JAI) Tbk tersebut terhenti oleh aksi stop operasi oleh seluruh  kru kapal mulai dari Anak Buah Kapal (ABK) hingga nakhoda kapal pandu di terminal tersebut pada hari Rabu (10/7/2019) di Kantor Kepanduan Pelabuhan Tanjung Priok.

Aksi stop operasi ini jelas mengganggu pelayanan pemanduan kapal-kapal yang akan masuk-keluar di Terminal Tanjung Priok dan terutama merugikan Para pengguna jasa kepelabuhan termasuk pihak pelayaran.

Menanggapi hal ini, Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia, Mirah Sumirat, SE menyebutkan, bahwa pekerjaan yang ada di PT Jakarta Armada Indonesia (JAI) Tbk. adalah pekerjaan utama (core bussines) sehingga tidak bisa dialihdayakan kepada pihak ketiga (vendor) karena akan sangat berbahaya, karena perputaran atus pendapatan negara lumayan besar.

"Di dalam UU No 13/2003 sangat jelas diatur bahwa jenis pekerjaan yang bisa dialihdayakan atau dioutsourching adalah pekerjaan yang bukan pekerjaan utama dari sebuah proses produksi (core cuisni). Sedangkan pekerja di PT JAI saya melihat ini adalah pekerjaan utama sehingga tidak bisa dialihdayakan kepada pihak ketiga karena mengingat perputaran arus pendapatan negara lumayan besar," kata Mirah dalam keterangannya yang di Jakarta, Sabtu (13/7/2019).

Menurut Mirah Sumirat yang dikenal salah Satu Tokoh Wanita pejuang ketenagaan kerjaan negeri ini , para pekerja yang bekerja pada PT JAI sangat memiliki keahlian khusus dan tidak sembarang orang bisa melakukannya. Artinya bisnis ini adalah bisnis utama dan tidak bisa dialihdayakan atau diserahkan pada pihak vendor. "Jadi sebaikanya PT JAI  mempertimbangkan dan tunduk pada perundang-undangan yang berlaku." ujarnya.

Mirah juga mempertanyajan kebijakan direksi PT JAI dalam menyerahkan crew (pekerjanya) kepada vendor, apakah sudah dikomunikasikan dengan Pelindo II sebagai induk perusahaan.

"Jika sudah dikomunikasikan maka, Pelindo II wajib ikut menyelesaikan persoalan ini. Namun apabila belum dikomunikasikan berati ada kesalahan kebijakan yg dilakukan oleh PT JAI yaitu tidak koordinasi atau komunikasi terlebih dahulu ke Pelindo II dan akibatnya menjadi fatal," kata aktivis ketenagakerjaan ini.

"Perlu duduk bersama untuk musyawarah mufakat antara pihak Manajemen Pelindo II , Manajemen PT JAI , dan Serikat Pekerja/Perwakilan Pekerja dengan difasilitasi oleh Kementrian Tenaga Kerja (Kemenaker) sebagai kewajiban negara untuk hadir di tengah persoalan rakyatnya agar bisa menyelesaikan persoalan ini sesuai dengan  dasar hukum  yaitu perundang-undangan," pungkasnya.

Ekonom Konstitusi, Defiyan Cori yang menimpali hal tersebut mengatakan : “akar permasalahan aksi stop operasi pemanduan tersebut harus segera diselesaikan oleh manajemen PT. JAI dengan membahas secara kekeluargaan tuntutan yang disampaikan oleh para kru dimaksud," kata dia di Jakarta, Jumat (12/7/2019).

Menurut dia, jika stop operasi tidak berhasil dipadamkan secara permanen, maka Pelindo II akan dianggap melalaikan kewajiban melindungi kegiatan kepemanduan yang harus diberikan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Direksinya dapat dinyatakan tidak profesional.

"Padahal tuntutan yang diajukan tidaklah terlalu rumit, yaitu ketidaksepakatan pekerja atas pengalihan manajemen dari PT JAI Tbk yang merupakan Anak Usaha BUMN Pelindo II kepada vendor atau swasta," ketusnya.

Sementara itu ,Sofyano zakaria ,Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik ,Pemerhati Kebijakan Publik menyampaikan , jika ternyata persoalan pengalihan “status” crew kapal pandu PT Jakarta Armada Indonesia Tbk ini menimbulkan gejolak bagi pelayanan arus logistik , maka mengingat pentingnya soal kepanduan ini.

"Sebaiknya Pemerintah mengambil alih saja jasa kepanduan ini ketangan Kementerian Perhubungan mengingat bahwa kepanduan sejatinya adalah domainnya Pemerintah," ungkapnya.

Menurut Sofyano lebih lanjut , Soal kepanduan , harusnya management PT JAI dalam membuat kebijakan perlu sangat berhati hati karena ketika kebijakannya menimbulkan masalah, dampak nya akan nerugikan masyarakat luas dan berpotensi menimbulkan keraguan rakyat terhadap program Jokowi .

"Jangan sampai kebijakan management JAI yang karena ingin JAI bisa menekan biaya karena pengalihan status pekerja , tetapi menimbulkan masalah bagi Presiden dan membuat Pusing Menteri BUMN.  Yang lebih celakanya lagi jika soal pengalihan penanganan crew PT JAI ini sampai 'digoreng' oleh lawan politik Jokowi . Ini yang bia bikin Presiden jadi tak nyaman," ujar Sofyano.

Terkait soal Pelayanan Kepanduan ,Pengamat ekonomi dan Politik dari AEPI, Salamuddin Daeng Mengatakan, pemogokan buruh yang berada dalam lingkup kegiatan perusahaan PT. Pelindo II ini jelas merupakan masalah serius yang harus segera di selesaikan oleh pemerintah, pihak pelindo II dan perusahaan tempat buruh pelabuhan ini bekerja yakni PT Jasa Armada Indonesia (JAI) Tbk.

Pemogokan ini tidak hanya membahayakan keselamatan ekonomi negara, namun juga membahayakan keselamatan manusia. Lebih jauh lagi pemogokan ini akan membawa dampak politik yang luas. "Ini bisa saja berujung pada kolapsnya ekonomi yang berdampak pada jatuhnya pemerintahan ditengah kondisi ekonomi dunia  yang memang tengah melemah," ucapnya.

Selain itu, Tambah Daeng , Publik tau bahwa pelindo II tak pernah berhenti dirundung masalah. Mulai dari masalah keuangan hingga masalah ketenagakerjaan. Banyak masalah dalam perusahaan ini yang tak kunjung selesai.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Ketua MPR Bambang Soesatyo

Kamis, 25 April 2024 - 09:11 WIB

Ketua MPR RI Publikasikan Hasil Riset Ilmiah Terkait Empat Pilar Kebangsaan di Jurnal Ketahanan Nasional UGM

Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Dosen Tetap Pascasarjana Program Doktor Hukum Universitas Borobudur Bambang Soesatyo mempublikasikan hasil riset ilmiah mengenai empat…

Terima Delegasi Para Pengusaha Muda China, Ketua MPR RI Dorong Kerjasama Wirausahawan Muda Indonesia - Tiongkok

Kamis, 25 April 2024 - 08:30 WIB

Terima Delegasi Para Pengusaha Muda China, Ketua MPR RI Dorong Kerjasama Wirausahawan Muda Indonesia - Tiongkok

Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mendukung rencana para pengusaha muda China yang tergabung dalam China International Youth Exchange Center dalam membangun…

IFG Life

Kamis, 25 April 2024 - 06:55 WIB

Perempuan Indonesia Kian Menunjukan Peran Strategis di Sektor Asuransi

Peran perempuan dalam industri asuransi di Indonesia semakin penting dan strategis, baik sebagai konsumen, maupun karyawan dan pengambil keputusan. Jenjang karir semakin terbuka, kendati masih…

Kedua kiri : Direktur Utama IFG Hexana Tri Sasongko Ketiga kiri: Asisten Deputi Bidang Jasa Asuransi dan Dana Pensiun Kementerian BUMN Hendrika Nora Osloi Sinaga tengah : Komisioner Komisi Informasi Pusat Samrohtunnajah Ismail

Kamis, 25 April 2024 - 06:47 WIB

Perkuat Implementasi Keterbukaan Informasi, IFG Bersama Lima BUMN Selenggarakan Forum Edukasi Keterbukaan Informasi Publik

Indonesia Financial Group (IFG), BUMN Holding Asuransi, Penjaminan,dan Investasi berkomitmen mendukung implementasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) secara berkelanjutan dalam rangka penerapan…

Panglima TNI Pimpin Apel Bersama Wanita TNI Tahun 2024

Kamis, 25 April 2024 - 06:23 WIB

Panglima TNI Pimpin Apel Bersama Wanita TNI Tahun 2024

Apel Bersama Wanita TNI kembali digelar dalam rangka Hari Kartini Tahun 2024 yang dipimpin langsung oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto didampingi Ketua Umum Dharma Pertiwi Ny. Evi…