INDUSTRY.co.id, Jakarta - Tito Sulistio, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), lebih memilih langkah untuk meminta emiten yang masuk ke dalam kategori Unsual Market Activity untuk melakukan paparan publik (public expose) ketimbang dikenakan penghentian sementara (suspensi) perdagangan sahamnya di BEI.
 
“Ketika emiten yang masuk UMA tersebut sudah melakukan paparan publik, maka kondisi tersebut akan menjadi lebih bagus untuk pasar karena sudah mengetahui kondisi emiten secara fundamental ketika kondisi UMA itu terjadi. Saya menghindari pemberlakuan suspensi perdagangan,” papar Tito di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Selasa (07/03/2017).
 
Lebih lanjut, Tito menjelaskan, jika paparan publik telah dilaksanakan tetapi investor masih tetap mentransaksikan saham terkait, maka pihak BEI tidak akan menanggung risiko yang terjadi.
 
Pasalnya, demikian Tito, BEI tidak akan melakukan intervensi baik terhadap emiten maupun investor. Itu karena semua kegiatan perdagangan saham pada dasarnya tetap bersifat terbuka.
 
Penjelasan dan komentar Tito Sulistio tersebut diungkapkan seiring dengan upaya BEI yang akan menciptakan aturan baru bagi emiten yang masuk ke dalam kategori UMA. Tito berharap BEI dalam dua bulan kedepan telah selesai menetapkan sebuah aturan baru mengenai UMA tersebut. Rencananya, BEI memberikan dua pilihan bagi emiten yang masuk ke dalam kategori UMA.
 
Pertama, BEI akan meminta emiten yang bersangkutan untuk mengadakan paparan publik di hadapan media. Kedua, BEI akan menerapkan tindakan suspensi selama satu siklus perdagangan (setiap hari). Aturan baru ini diharapkan mampu mendorong emiten untuk memberikan transparansi informasi yang sejelas-jelasnya kepada investor.
 
“Tujuan dicipatakannya aturan baru ini adalah untuk mengingatkan kepada investor bahwa telah terjadi fluktuasi harga saham yang berbeda dari biasanya,” imbuh Tito. ***