INDUSTRY.co.id, Jakarta - PT Pertamina telah merealisasikan program Bahan Bakar Minyak Satu harga di Sembilan wilayah di Sembilan provinsi. Sembilan wilayah tersebut ialah, P Batu, Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara; Siberut Tengah, Kepulauan Mentawai, Propinsi Sumbar; dan Kepulauan Karimun Jawa, Kabupaten Jepara, Provinsi Jawa Tengah.

Lalu, Pulau Raas, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur; Tj Pengamus, Kabupaten Sumbawa, Propinsi Nusa Tenggara Barat; Waingapu, Kabupaten Suba Timur, Propinsi NTT; Wangi-Wangi, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara; Moswaren, Kabupaten Sorong Selatan, Provinsi Papua Barat; dan Long Apari, Kabupaten Mahakam Hulu, Provinsi Kalimantan Timur.

"Hasil pemetaan kami, hingga 2 Maret 2017 sudah ada 53 lokasi yang kami tentukan untuk mendapatkan BBM Satu Harga yang sembilan di antaranya sudah beroperasi," kata Vice President Corporate Pertamina Wianda Pusponegoro dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu (5/3/2017).

Warga di daerah tersebut bisa mendapatkan BBM jenis premium seharga Rp 6.450 perliter dan solar Rp 5.150 per liter. Sebelumnya, warga membeli Premium pada kisaran Rp8.000-Rp15.000 per liter dan Solar Rp7.000-Rp18.000 per liter.

Sesuai peta jalan BBM Satu Harga, pada 2017, pemerintah menargetkan pembangunan SPBU mini berkapasitas masing-masing lima kiloliter/hari di 22 lokasi 14 provinsi.

Yakni, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Provinsi Bengkulu, Kalimantan Utara, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat.

“Pertamina optimistis merealiasikan BBM Satu harga pada 2017 sesuai amanat pemerintah,” sebutnya

Selanjutnya pada 2018 dibangun lembaga penyalur daerah terpencil di 45 lokasi yang akan terus ditingkatkan hingga target terpenuhi pada 2020.