Patok Bunga Tinggi, Dua Perusahaan Fintech Ini Akan Dicoret OJK

Oleh : Ahmad Fadli | Jumat, 10 Mei 2019 - 09:59 WIB

Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK, Hendrikus Passagi
Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK, Hendrikus Passagi

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat saat ini pihaknya tengah mengawasi ketat dua entitas fintech peer to peer (P2P) lending. Dua fintech itu terancam kehilangan status sebagai fintech legal yang terdaftar dan diawasi OJK. Tak hanya itu, dua fintech tersebut juga berpeluang kehilangan keanggotaan dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

"Sejauh ini ada dua fintech yang mendapatkan peringatan keras dari AFPI. Bila terbukti melakukan kesalahan lagi maka akan dicabut tanda keanggotaan, dan kami (OJK) dengan sendirinya mencabut pendaftarannya," ujar Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK, Hendrikus Passagi di Jakarta, Kamis (9/5/2019).

Lanjut Hendrikus kedua entitas fintech ini telah dilaporkan oleh masyarakat ke AFPI karena memberikan tingkat bunga melebihi kesepakatan yang diambil oleh AFPI. Hendrikus menyatakan sebelumnya seluruh AFPI sudah menyepakati akan memberikan biaya pinjaman termasuk bunga, biaya administrasi, dan lainnya maksimal totalnya 0,8% per hari. 

Selain itu kesepakatan ini juga meliputi akumulasi hanya boleh sampai hari ke-90. Bila gagal bayar maka penghitungan denda tidak boleh melebihi 100% dari nilai pokok pinjaman.

"Bila di atas 0,8% maka akan dilakukan cash back atau pengembalian uangnya. Basis kesepakatan ini adalah kitab hukum perdata, bila ditandatangani kekuatannya sama dengan undang-undang lainnya yang ada di Indonesia," jelas Hendrikus.

Hendrikus menyatakan nasib dua fintech ini akan ditentukan oleh komite etik AFPI. OJK tidak akan ikut intervensi dalam penentuannya. 

Sebelumnya OJK sudah mengumumkan terdapat 106 platform fintech lending yang terdaftar dan diawasi oleh regulator per 5 April 2019. Hingga Maret 2019, P2P lending telah menyalurkan pinjaman senilai Rp 33,2 triliun. Nilai ini tumbuh 46,48% bila dibandingkan posisi Desember 2018 senilai Rp 22,66 triliun.

Adapun tingkat wanprestasi di atas 90 hari pada sebesar 2,62% pada kuartal pertama 2019. Nilai ini turun dibandingkan posisi Februari 2019 di level 3,18%. Kendati demikian, posisi NPL ini masih lebih tinggi dibanding akhir 2018 di posisi 1,45%.

  

Komentar Berita

Industri Hari Ini

RUPST Astragraphia 2024

Rabu, 24 April 2024 - 11:19 WIB

Meningkat 45%, Astragraphia Bukukan Laba Bersih Sebesar Rp141 Miliar

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Astra Graphia Tbk (Astragraphia) yang dilaksanakan pada Selasa (23/4/2024) menyetujui pembagian dividen kepada pemegang saham sebesar 45% dari total…

Ketua MPR RI Apresiasi 18 Pengurus IMI Terpilih Sebagai Anggota Legislatif

Rabu, 24 April 2024 - 11:11 WIB

Ketua MPR RI Apresiasi 18 Pengurus IMI Terpilih Sebagai Anggota Legislatif

Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo mengungkapkan, dalam kontestasi Pemilu Legislatif 2024, enam Ketua IMI Provinsi…

Paviliun Indonesia di Ajang SIAM 2024 Maroko

Rabu, 24 April 2024 - 10:38 WIB

12 Industri yang Diboyong Kemenperin di Ajang SIAM 2024 Maroko Tempati Paviliun Internasional Terbaik

Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, Sopar Halomoan Sirait menyampaikan apresiasi kepada KBRI Rabat atas…

SIAM 2024 Maroko

Rabu, 24 April 2024 - 10:30 WIB

Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Pameran SIAM di Maroko

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International…

MODENA Energy

Rabu, 24 April 2024 - 10:30 WIB

MODENA Energy Klaim Siap Maksimalkan Penggunaan Energi Terbarukan

MODENA Group, salah satu pionir terdepan home appliances di Indonesia, dengan bangga mengumumkan peluncuran MODENA Energy, sebuah lini bisnis yang bertujuan untuk menciptakan solusi mengenai…