Kementan Musnahkan Benih Sayur Impor Ilegal dan Gagalkan Penyelundupan Orang Utan

Oleh : Wiyanto | Senin, 25 Maret 2019 - 09:34 WIB

Badan Karantina Kementan musnahkan komoditas impor ilegal
Badan Karantina Kementan musnahkan komoditas impor ilegal

INDUSTRY.co.id

Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Badan Karantina Pertanian menggelar pemusnahan komoditas pertanian impor ilegal yang masuk melalui jalur udara. Pemusnahan ini digelar karena komoditas itu tidak memiliki kelayakan masuk wilayah Indonesia.

Kepala Badan Karantina Pertanian Kementan Ali Jamil, menjelaskan komoditas ini tidak layak karena tidak dilengkapi persyaratan administrasi berupa sertifikat kesehatan karantina dari negara asal sesuai undang-undang no 16 tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.

"Yang kami musnahkan antara lain benih sayuran, bibit pisang, bibit lada, bibit jahe dan bermacam-macam sayuran dengan berat keseluruhan 78,015 Kg, 595 batang dan 162 kemasan dari produk hasil tanaman," kata Ali di Instalasi Karantina Balai Besar Bandar Udara Soekarno Hatta, Tangerang, Minggu (24/3).

Sementara komoditas produk hewan yang juga dimusnahkan diantaranya adalah daging, telur, sosis dan produk olahan lainnya dengan berat 182,22 kilogram dan telur sebanyak 24 butir.

Jamil mengatakan bahwa komoditas pertanian yang dimusnahkan ini merupakan hasil tangkapan di terminal bandara Soekarno Hatta, sekaligus hasil pengujian di laboratorium karantina pertanian.

"Langkah ini perlu dilakukan sebagai strategi dalam melakukan pengawasan dan koordinasi dengan instansi terkait di bandara Soekarno Hatta," katanya.

Menurut Jamil, sistem perkarantinaan di era saat ini mutlak dilakukan untuk menjaga kelestarian sumberdaya alam hayati Indonesia agar selalu lestari dan terhindar dari masuknya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) serta Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).

Kepala Karantina Pertanian Soekarno Hatta, Imam Djajadi, menjelaskan seluruh komoditas yang dimusnahkan ini merupakan hasil dari 50 tangkapan di terminal kedatangan internasional.

Untuk itu, Imam menghimbau kesadaran dan peran serta masyarakat, khususnya yang baru pulang dari luar negeri bisa lebih optimal ketika membawa barang komoditas pertanian baik produk hewan maupun produk tumbuhan.

"Paling tidak, masyarakat bisa memastikan bahwa barang-barang yang dibawa itu sehat dan selalu dilaporkan kepada petugas karantina di bandara Soekarno Hatta. ini perlu dilakukan supaya ketahanan pangan Indonesia tetap berdaulat," katanya.

Adapun dalam pemusnahan ini turut dihadiri jajaran instansti terkait yang tergabung dalam Komunitas Bandara Soekarno Hatta (Kombata), Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Banten serta para pemilik barang.

"Saya instruksikan kepada seluruh jajaran karantina pertanian untuk dapat melakukan pengawasan terhadap pemasukan komoditas dari luar negeri yang masuk ke Indonesia," katanya.

Gagalkan Penyelundupan Anak Orang Utan di Bali

Di tempat lain, di Bandara International I Gusti Ngurah Rai, Petugas Karantina Pertanian Wilayah Kerja Bandar Udara setempat berhasil mencegah penyelundupan anak Orang Utan oleh turis asal Rusia berinisial ZA, Sabtu (23/3).

Kepala Balai Karantina Kelas I Denpasar, Drh. I Putu Terunanegara menjelaskan penyelundupan ZA tergolong rapih sekaligus sadis karena anak orang utan tersebut sudah dibius sebelum dimasukan kedalam keranjang kecil.

"Ini tergolong sadis karena dia juga memasukan kedalam koper. Tapi kami berhasil membongkor setelah gerak geriknya mencurigakan. Jadi, rencanaya tersangka akan transit di Korea karena di sana akan di tambahi lagi obat biusnya, lalu melanjutkan perjalanan ke Russia," katanya.

Putu mengaku sempat kaget bahkan tak berani membuka koper tersebut di ruang keberangkatan karena khawatir anak orang itu berprilaku agresif. Tapi berkat kesigapan semua perugas, termasuk Avsec yang berjaga di lokasi, binatang ini berhasil dievakuasi dengan baik.

"Jadi, selain karena anak orang utan ini termasuk jenis yang dilindungi, terdapat juga tokek dan kadal yang tidak disertai Health Certificate dari Karantina. Selanjutnya semuanya kami tahan," katanya.

Sementara saat dimintai keterangan, tersangka ZA mengaku telah membeli anak orang utan ini seharga 300 dollar USA dari seseorang. Dia juga menyesal karena telah memberikan tablet bius kepada anak orang utan jantan yang masih berumur 2 tahun ini.

"Penyelundupan ini melanggar UU Karantina no 16 tahun 1992 dengan ancaman hukuman diatas 3 tahun penjara dan denda 150 juta" tandas I Putu.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

PempekRoyal

Kamis, 25 April 2024 - 15:05 WIB

Siap Support Franchisee di Seluruh Indonesia, PempekRoyal Hadirkan Solusi Bisnis Makanan Tidak Tergantung Chef

Bisnis makanan seringkali mengalami kendala chef mengundurkan diri, dan ketika terjadi pergantian chef, rasa berbeda, maka jumlah konsumen menurun. Di luar itu, juga ada resiko membuang produk…

Dok. Kommo

Kamis, 25 April 2024 - 14:45 WIB

WhatsApp Chatbot dari Kommo: Hadir Karena Kesadaran akan Pentingnya Menghadirkan Solusi Fleksibel untuk Bisnis

Perubahan lanskap bisnis dewasa ini telah menuntut adaptasi yang cepat dari perusahaan-perusahaan di berbagai sektor. Dengan berkembangnya teknologi dan perubahan perilaku konsumen, bisnis tidak…

PINTU Gelar Ethereum Meetup Indonesia

Kamis, 25 April 2024 - 14:41 WIB

Road to Devcon Ethereum Akan Diselenggarakan di Asia Tenggara, PINTU Gelar Ethereum Meetup Indonesia

PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform jual beli dan investasi crypto kembali melanjutkan rangkaian Road to Devcon Ethereum 2024 setelah di tahun 2023 lalu melakukan roadshow ke tiga universitas.

Dwidayatour Carnival 2024

Kamis, 25 April 2024 - 13:27 WIB

Dwidayatour Gelar Dwidayatour Carnival presented by.Mandiri di Gandaria City

Memasuki tahun ke-8, Dwidayatour Carnival presented by Mandiri digelar kembali. Pameran produk wisata yang kerap ditunggu-tunggu para pecinta travel ini akan kembali digelar di Gandaria City,…

Mandala Finance Rilis Kinerja Keuangan Tahun 2023 dan Rencana Strategis Menuju Pertumbuhan Optimal

Kamis, 25 April 2024 - 12:49 WIB

Mandala Finance Rilis Kinerja Keuangan Tahun 2023 dan Rencana Strategis Menuju Pertumbuhan Optimal

PT Mandala Multifinance Tbk mengumumkan kinerja keuangan Tahun Buku 2023, serta rampungnya proses akuisisi oleh MUFG Group, sebuahlangkah strategis yang diyakini akan membawa dampak positif…