APP Sinar Mas Dukung Pemprov DKI Bebaskan Jakarta dari Praktik BAB Sembarangan
Oleh : Hariyanto | Kamis, 17 Januari 2019 - 10:47 WIB

APP Sinar Mas
INDUSTRY.co.id - Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Asia Pulp & Paper (APP) Sinar Mas dan sejumlah organisasi terus berupaya mempercepat pencapaian target Jakarta 100% bebas dari praktik Buang Air Besar Sembarangan (BABS) melalui program Simaskota.
Sebagai langkah awal, Pemprov DKI Jakarta akan mengaktifkan Forum Air dan Sanitasi sebagai wadah untuk bertukar pikiran dan pengalaman antar pemangku kepentingan.
Dalam panel diskusi bertajuk Berkolaborasi Menuju Sanitasi Jakarta Sehat yang digelar di Jakarta, Rabu (16/1/2019) kemarin, Deputi Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta Oswar Muadzin Mungkasa mengatakan bahwa jumlah penduduk ibu kota yang tidak mempunyai tangki septik mencapai setidaknya 475 ribu jiwa, atau 117 ribu KK.
Hal tersebut turut berdampak pada tercemarnya sungai di Jakarta, sehingga tidak bisa menjalankan fungsinya sebagai sumber air bersih. Selain itu, dari jamban yang ada, persentase jamban yang layak hanya mencapai 63,55%.
“Program Simaskota adalah upaya kami untuk meningkatkan akses sanitasi layak, dengan mengedepankan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, LSM, dan pihak swasta. Kami percaya kolaborasi multipihak adalah kunci untuk mewujudkan target Jakarta 100% bebas praktik BABS,” kata Oswar.
Program Simaskota juga menggandeng konsorsium SPEAK Indonesia, Badan Bantuan Pembangunan Internasional Amerika (USAID) serta Yayasan Pembangunan Citra Insan Indonesia (YPCII) sebagai pelaksana lapangan. Wilayah intervensi program ini mencakup Kelurahan Tebet Timur, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan dan Kelurahan Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.
“Meningkatkan akses sanitasi adalah salah satu program yang kami jalankan untuk mewujudkan kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat di sekitar lokasi usaha kami. Kami antusias menyambut kerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta dan seluruh mitra lainnya untuk memperluas dampak positif kegiatan CSR APP Sinar Mas di bidang sanitasi,” kata Sustainability and Stakeholder Engagement Manager APP Sinar Mas Sera Noviany.
Partisipasi APP Sinar Mas pada program tersebut juga menjadi bentuk dukungan perusahaan terhadap program Pemerintah Indonesia untuk mencapai 100% akses sanitasi layak dan akses aman air minum yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.
Baca Juga
SMKL Raih Pertumbuhan Pendapatan 24,86% YoY pada Tahun 2021
Apresiasi Airlangga Groundbreaking Pabrik Kertas di Sumatera, Mukhtarudin:…
Dahsyat! Menko Airlangga dan Menperin Agus Groundbreaking Investasi…
Menperin Agus 'Angkat Topi' APRIL Group Tambah Investasi Capai Rp33,4…
Gelar Kongres, Liana Bratasida Terpilih Sebagai Ketua Umum APKI Periode…
Industri Hari Ini

Rabu, 18 Mei 2022 - 22:58 WIB
Kendalikan PMK, Kementan Kirim Obat-Obatan dan APD ke Beberapa Wilayah
Dalam upaya melakukan pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, Kementerian Pertanian (Kementan) gerak cepat mengirimkan logistik kesehatan berupa Vitamin, Antibiotik, Antipiretik,…

Rabu, 18 Mei 2022 - 22:33 WIB
47% Sudah Go Digital, Exabytes Indonesia Ajak Pelaku UMKM Transisi Bisnis ke Online
Perkembangan industri 4.0 dan transformasi digital saat ini menjadi kunci utama bergeraknya UMKM. Seiring dengan tantangan yang semakin berat dan pasca masa pandemi kemarin, tiga persoalan UMKM…

Rabu, 18 Mei 2022 - 22:21 WIB
Mentan SYL Optimis PMK Dapat Diatasi Segera
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) mengaku optimis penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) dapat dikendalikan secara cepat.

Rabu, 18 Mei 2022 - 22:12 WIB
Pembiayaan Rumah Rakyat, Bank BUMN Jawara KPR Ini Dapat Dukungan Pendanaan dari JICA, Citi Bank dan BCA
Jakarta-PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) mendapat dukungan dari Japan International Cooperation Agency (JICA) Citi Bank dan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) senilai total USD 100 juta…

Rabu, 18 Mei 2022 - 22:01 WIB
Tanggapan Pegadaian Atas Pemberitaan Tentang Gugatan Hak Cipta Tabungan Emas
Jakarta- PT Pegadaian menanggapi pemberitaan media tentang adanya gugatan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap PT Pegadaian atas dugaan pelanggaran hak cipta layanan Tabungan Emas…
Komentar Berita