OJK Cabut Izin BPR Sinarenam Permai Jatiasih

Oleh : Herry Barus | Jumat, 09 November 2018 - 07:29 WIB

OJK
OJK

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Sinarenam Permai Jatiasih terhitung sejak 8 November 2018.

Kepala OJK Regional 2 Jawa Barat Sarwono dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis(8/11/2018) menyampaikan pencabutan izin usaha PT BPR Sinarenam Permai Jatiasih dikeluarkan melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner (KADK) Nomor KEP-186/D.03/2018 tanggal 8 November 2018.

"PT BPR Sinarenam Permai Jatiasih sejak tanggal 25 Juli 2018 telah ditetapkan menjadi status BPR Dalam Pengawasan Khusus (BDPK) karena rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) yang kurang dari nol persen," katanya.

Ia mengemukakan penetapan status BDPK tersebut disebabkan kelemahan pengelolaan oleh manajemen BPR yang tidak memperhatikan prinsip kehati-hatian dan pemenuhan asas perbankan yang sehat.

Sarwono menambahkan status itu ditetapkan dengan tujuan agar pengurus atau pemegang saham melakukan upaya penyehatan. Namun, sampai batas waktu yang ditentukan, upaya penyehatan untuk keluar dari status BDPK dan BPR dapat beroperasi secara normal dengan rasio KPMM paling kurang sebesar 8 persen tidak terealisasi.

"Mempertimbangkan kondisi keuangan BPR yang semakin memburuk dan pernyataan ketidaksediaan dari Pemegang Saham dalam menyehatkan, maka OJK mencabut izin usaha BPR itu setelah memperoleh pemberitahuan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)," paparnya.

Ia menyampaikan dengan pencabutan izin usaha, selanjutnya LPS akan melakukan proses likuidasi sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 Tentang Lembaga Penjamin Simpanan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2009.

"OJK menghimbau nasabah PT BPR Sinarenam Permai Jatiasih agar tetap tenang karena dana masyarakat di perbankan termasuk BPR dijamin LPS sesuai ketentuan yang berlaku," paparnya.

PT Bank Perkreditan Rakyat Sinarenam Permai Jatiasih itu beralamat di Komplek Grand Bekasi Centre Blok A Nomor 15, Jalan Cut Meutia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Telkom dan F5 Kolaborasi

Jumat, 03 Mei 2024 - 07:13 WIB

Telkom bersama F5, Pemain Global Multicloud Application Security and Delivery, Kokohkan Kemitraan Strategis

Menjawab kebutuhan terhadap layanan keamanan digital yang terus meningkat di Indonesia, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menjalin kerja sama strategis dengan F5, perusahaan penyedia…

Ryan Diastana Firman, Direktur Keuangan Termuda BUMN Berbagi Pengalaman Pimpin Perusahaan Melewati Krisis

Jumat, 03 Mei 2024 - 07:01 WIB

Ryan Diastana Firman, Direktur Keuangan Termuda BUMN Berbagi Pengalaman Pimpin Perusahaan Melewati Krisis

Bertempat di Garuda Sentra Operasi, Tangerang, BUMN Muda melaksanakan BUMN Muda Leadership Day pada 26 April 2024. BUMN Muda merupakan sebuah wadah bagi talenta-talenta muda BUMN untuk berbagi…

Direktur Utama Asuransi Jasindo, Andy Samuel

Jumat, 03 Mei 2024 - 06:51 WIB

Jasindo Kembangkan Risk Management Partnership di 2024

PT Asuransi Jasa Indonesia atau Asuransi Jasindo membuat strategi khusus untuk memenangkan pasar asuransi umum, khususnya yang menjadi bisnis inti perusahaan. Menurut Direktur Utama Asuransi…

Hutama Karya Perkuat Infrastruktur Kesehatan di Yokyakarta

Jumat, 03 Mei 2024 - 06:41 WIB

Hutama Karya Perkuat Infrastruktur Kesehatan di Yokyakarta

PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) tengah menyelesaikan proyek pembangunan Gedung Ibu dan Anak RSUP Dr. Sardjito, Sleman, Yogyakarta senilai Rp 267 Miliar, dengan progres pengerjaan saat…

Tim Warsik Laksanakan Audit Kinerja di Mako Resimen Artileri Marinir

Jumat, 03 Mei 2024 - 05:18 WIB

Tim Warsik Laksanakan Audit Kinerja di Mako Resimen Artileri Marinir

Tim Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) dari Inspektorat Korps Marinir (Itkormar) yang dipimpin Inspektur Korps Marinir (Irkormar) Kolonel Marinir Tri Subandiyana, S.H. melaksanakan Audit Kinerja…