INDUSTRY.co.id - Jakarta - Dalam setiap kegiatan pembangunan jalan tentunya akan berdampak terhadap lingkungan, sehingga perlu diantisipasi mulai dari perancangan, pelaksanaan konstruksi dan operasionalisasinya.
Untuk mendorong pembangunan jalan yang berkelanjutan, dilakukan melalui Pemeringkatan Jalan Hijau yang diselenggarakan Pusat Litbang Jalan dan Jembatan, Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang).
Sistem Pemeringkatan Jalan Hijau merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan jalan dengan prinsip-prinsip konstruksi berkelanjutan sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Peraturan Menteri PUPR No.05/PRT/M/2015 tentang Pedoman Umum Implementasi Konstruksi Bekelanjutan pada Penyelenggaraan Infrastruktur bidang Pekerjaan Umum dan Permukiman.
“Melalui Pemeringkatan Jalan Hijau, akan mendorong para pelaksana konstruksi di setiap proyek peningkatan jalan maupun jalan baru atau jembatan memenuhi prinsip pembangunan berkelanjutan,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono beberapa waktu lalu.
Pemeringkatan Jalan Hijau adalah kegiatan pemeringkatan terhadap usaha-usaha dalam menerapkan kriteria keberlanjutan yang dilakukan secara sukarela pada tahap perancangan dan pelaksanaan konstruksi yang dilanjutkan dengan pemberian peringkat jalan hijau yang ditandai dengan jumlah bintang berdasarkan rentang nilai tertentu.
Peringkat jalan hijau dibagi menjadi 4 tingkatan yakni empat bintang untuk nilai lebih besar sama dengan 45, tiga bintang apabila mencapai nilai antara 20,01 - 44,99, dua bintang mencapai nilai kurang dari 20 dan satu bintang bagi yang telah memenuhi persyaratan pemeringkatan.
Dalam rangkaian acara Konstruksi Indonesia 2018 dilakukan penyerahan penghargaan pemeringkatan jalan hijau bintang tiga kepada Satker Pelaksanaan Pembangunan Jembatan Tayan, BBPJN Ditjen Bina Marga TA 2012-2015 dan kepada Satuan Kegiatan Perangkat Daerah (SKPD) Dinas Bina Marga Kabupaten Bandung, melalui Satker Pelaksana Pembangunan Jalan Tembus Kamojang – Jawa Barat, TA 2014-2015.
Penghargaan diserahkan oleh Staf Ahli Menteri Kementerian PUPR Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan yang juga menjabat Plt. Kepala Balitbang Kementerian PUPR, Lukman Hakim, di JIExpo, Jakarta, Kamis (1/11/2018).
Menurut Lukman Hakim pemeringkatan bertujuan mendorong para pelaksana kerja dengan keahlian bidang perancangan menggunakan sumber daya se-efisien mungkin dan berwawasan lingkungan.