INDUSTRY.co.id - Jakarta- PT Jasa Marga (Persero) Tbk meluncurkan skema pendanaan kelima berupa Dana Investasi Infrastruktur (DINFRA) untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk kemudian diinvestasikan pada aset infrastruktur seperti di proyek jalan tol.

"Ini (DINFRA) adalah produk pasar modal sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 52/POJK.04/2017 Tanggal 19 Juli 2017," kata Dirut PT Jasa Marga Tbk Desi Arryani dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Kamis (11/10/2018)

DINFRA sendiri diluncurkan dalam rangkaian kegiatan International Monetary Fund-World Bank Group Annual Meetings 2018 (IMF-WBG AM 2018) di Bali.

Skema itu merupakan satu wadah berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK) yang memberikan fleksibilitas lebih dalam melakukan pencarian dana melalui ekuitas dan hutang dalam satu transaksi.

"Karenanya investor dapat memperoleh percepatan pendanaan baik dari 'asset recycling' maupun 'debt recycling'," kata Desi.

Bagi Jasa Marga, skema itu adalah level selanjutnya dari inovasi skema pendanaan Perseroan, setelah sebelumnya Jasa Marga hanya menerbitkan salah satu antara ekuitas ataupun hutang saja.

Desi juga menambahkan, pihaknya dapat menawarkan DINFRA dengan penawaran terbuka atau terbatas sehingga dapat memperluas calon investor potensial.

Pada DINFRA perdana, kata Desi, pihaknya menerbitkan melalui anak usaha yaitu PT Jasamarga Pandaan Tol yang mengoperasikan Jalan Tol Gempol-Pandaan sepanjang 13,6 km.

"Targetnya dapat memperoleh dana dengan plafon hingga Rp1,5 triliun untuk memperkuat struktur permodalan di proyek-proyek Jalan Tol Jasa Marga," katanya.

Skema pendanaan ini diharapkan menjadi alternatif pendanaan pada level anak usaha sehingga Jasa Marga dapat terus menjaga kinerja perseroan di tengah masifnya pembangunan jalan tol untuk mendukung konektivitas nasional.