INDUSTRY.co.id, Jakarta - Perusahaan kartu kredit asal Korea, PT Shinhan Indo Finance membidik transaksi capai Rp 500 miliar dengan 80 ribu nasabah.
“Total tahun ini kami targetkan 80.000 pemegang kartu kredit, dan total transaksi Rp 500 miliar," kata Kim Dae Young, CEO Shinhan Indo Finance saat konferensi pers Shinhan Indo Finance di Jakarta, kemarin.
Pada awal tahun ini pihaknya akan menjalankan aktivitas bisnis dan mulai mencari nasabah melalui kerja sama bisnis maupun promosi penawaran.
Menurutnya, saat ini pihaknya sudah cukup mampu bersaing dengan para pemain lama perusahaan kartu kredit yang telah ada di Indonesia.
"Sebelum kami meluncurkan kartu kredit ini, kami sudah melakukan analisa dan studi bisnis kartu kredit di Indonesia. Dan kami lihat potensinya bisnis kartu kredit ini cukup besar di beberapa tahun kedepan, dan Shinhan memiliki keunggulan," paparnya.
Menurut data Shinhan, saat ini pengguna kartu kredit di Indonesia baru mencapai 17 juta orang, masih memiliki potensi besar jika melihat angka populasi penduduk sebesar 250 juta dan dengan kalangan produktif yang terus berkembang.
"Kami juga melihat program pemerintah seperti program pembayaran non tunai dan itu juga menjadi peluang dari Shinhan Card kedepannya," ujar Kim.
Kim menambahkan, guna mencari nasabah saat ini pihaknya tengah membangun infrastruktur jaringan termasuk pengembangan teknologi informasi.
"Tahun ini (2017) adalah tahun pertama, jaringan infrastruktur, teknologi informasi, dan sistim terus kami bangun, target pasar tahun ini fokus pada Indomobil grup, kalau ini kami garap dengan baik, dan ini merupakan target yang besar," tambahnya.
Selain itu, SIF juga tengah mengembangkan Shinhanindo FAN, sebuah aplikasi mobile dari Shinhan Card, melalui aplikasi ini para pengguna kartu kredit dapat mudah dengan mudah melakukan pemeriksaan terkait riwayat transaksi, dan juga tagihan.
"Aplikasi juga menyediakan fitur khusus pengajuan kartu kredit, aktivasi, permohonan kenaikan limit, penanggugan, laporan kartu hilang atau kecurian, hingga peningkatan batas peminjaman kredit," jelasnya.