INDUSTRY.co.id - Jakarta - Kemampuan otoritas monoter kembali diuji dalam menjaga stabilitas moneter dan stabilitas sistem keuangan. Seperti diketahui, rupiah melemah terkena imbas kebijakan The Federal Reserve (The Fed) yang tercatat menaikkan suku bunga acuan mereka pada tanggal 22 Maret 2018 dari 1,5 persen ke level 1,75 persen.
Ini merupakan kenaikan Fed Fund Rate keenam sejak tahun 2015. Menurut rencana The Fed masih akan melanjutkan kebijakan tersebut sampai tiga kali pada tahun 2018.
Sebelum Fed mengumumkan kebijakan kenaikan suku bunga mereka, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika masih berada di kisaran Rp13.700-an. Namun pasca kenaikan suku bunga di negeri Paman Sam tersebut, nilai tukar rupiah terus melemah. Puncak pelemahan terjadi pada Mei yang mencapai ke kisaran 14.000, level terendah rupiah yang dicatat sejak Desember 2015.
Pelemahan tak hanya terjadi pada nilai tukar rupiah namun juga terjadi pada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI). Setelah pernah menguat mencapai level tertinggi sepanjang sejarah mendekati level 6.700-an pada Februari 2018 lalu, IHSG terus turun hingga Mei 2018 sampai ke level 5.700-an.
Untuk menstabilkan nilai tukar rupiah yang mengalami tekanan hingga di atas Rp 14.000/dolar Amerika Serikat (AS), Bank Indonesia (BI) sepanjang bulan Mei 2018 telah menaikkan dua kali suku bunga BI 7-day repo rate, tepatnya pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 16-17 dan 30 Mei 2018.
Pada 16-17 Mei BI menaikkan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin menjadi 4,5%. Selanjutnya pada tanggal 30 Mei 2018, saat suku bunga The Fed sebesar 1,75%, BI kembali menaikkan suku bunga BI 7-day Reserve Repo Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 4,75%. Perry Warjiyo, Gubernur BI mengatakan bahwa kenaikan suku bunga tersebut dilakukan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah.
Namun Perry mengakui bahwa dampak kenaikan suku bunga terhadap pertumbuhan ekonomi tidak akan terasa dalam jangka pendek. Menurut Perry, dampak kenaikan suku bunga baru akan dirasakan antara 4 sampai 8 kuartal ke depan. Namun, dampaknya pun disebut tidak akan linier, karena tergantung pada kondisi domestik dan sejumlah indikator lainnya.
Dengan kenaikan suku bunga tersebut, Perry menyampaikan bahwa stance kebijakan berpindah dari semula netral menjadi sedikit bias ketat. Stance bias ketat pun semakin membuka peluang bank sentral menaikkan tingkat suku bunga acuannya, dengan tetap memperhatikan aspek kehati-hatian. “Ini merupakan langkah BI dalam menyikapi dinamika ekonomi global dengan terus mengkalibrasi perkembangan ekonomi domestik dan global untuk memanfaatkan masih adanya ruang kenaikan suku bunga secara terukur,” ujar Perry.
Selain menaikkan suku bunga acuan, BI juga menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4% dan suku bunga Lending Facility 25 bps menjadi 5,5% yang berlaku efektif mulai 31 Mei 2018.
Kenaikan suku bunga diyakini jadi jurus pamungkas dalam menahan laju pelemahan rupiah terhadap dolar. Seperti dinyatakan oleh Ekonom Aviliani, kenaikan suku bunga acuan sangat positif sekali.
Pernyataan Avililiani etika itu diperkuat dengan posisi rupiah di pasar pada tanggal 31 Mei 2018 spot yang berada pada level Rp 13.896 per dollar AS naik 97 poin dibandingkan hari sebelumnya. “Sesuai dengan prediksi, kenaikan suku bunga acuan bakal memberikan dampak positif untuk penguatan nilai tukar rupiah,” ujar Aviliani. Sebelumnya, rupiah pernah terpuruk hingga ke level Rp 14.200 per dollar AS.
Selain menjaga rupiah, langkah BI menaikkan suku bunga acuan berbekal dengan keyakinan untuk mengembalikan animo pemodal kembali masuk ke pasar modal. Dengan kenaikan suku bunga yang membuat spread imbal hasil antara instrumen investasi finansial di dalam negeri dengan surat utang pemerintah Amerika Serikat yang di level 3,07% kembali melebar, diharapkan akan menahan aksi capital outflow pemodal asing, dan pada akhirnya juga membuat rupiah kembali menguat.
Seperti disampaikan oleh Analis PT Narada Kapital Indonesia, Kiswoyo Adi Joe kenaikan suku bunga acuan diharapkan akan diikuti oleh kenaikan yield Surat Berharga Negara (SBN). Dengan dibelinya SBN oleh pemodal asing, dapat bisa memicu capital inflow. Hal senada disampaikan Aviliani. Dengan membaiknya nilai rupiah pasca kenaikan suku bunga, lanjut Aviliani, akan berdampak positif ke investor yang ada di pasar modal Indonesia. Pelaku pasar akan kembali menanamkan investasinya di pasar modal.
Insentif untuk Dorong Fungsi Intermediasi Bank
Namun tantangan dari rencana kenaikan suku bunga The Fed yang masih akan terjadi hingga akhir tahun, masih di depan mata. Untuk waktu yang terdekat, The Fed diperkirakan akan menaikkan bunga acuannya dalam pertemuan Federal Open Market Committee (FOMC) di 12-13 Juni mendatang.
Sebelumnya, ketika masih menjabat sebagai Gubernur BI, Agus Martowardojo mengatakan selain itu dalam rangka menjaga stabiltas sistem keuangan pihaknya juga menerapkan kebijakan makroprudensial, salah satunya mempertahankan countercyclical capital buffer (CCB) nol persen untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong fungsi intermediasi perbankan.
Langkah BI menaikkan suku bunga juga bagai buah simalakama. Dapat disadari bahwa tak ada kebijakan yang dapat memuaskan semua pihak. Meskipun kebijakan menaikkan suku bunga acuan BI 7 – Day Reverse Repo Rate berhasil meningkatkan animo positif investor untuk pasar saham, namun kekhawatiran lain timbul dari sisi pengembangan sektor riil yang mengalami kesulitan pembiayaan sebagai efek dari naiknya suku bunga pinjaman.
Secara komprehensif Ekonom CORE Akbar Susamto mengatakan, kenaikan suku bunga acuan BI berisiko memicu kenaikan bunga kredit, memperlambat investasi, dan melemahkan kemampuan dunia usaha. Kenaikan tersebut sambungnya, juga berpotensi menekan konsumsi dan bermuara pada memperlambat pertumbuhan ekonomi.
Untuk meminimalisir risiko tersebut, pemerintah harus mengeluarkan paket insentif. Misalnya, lanjut Akbar, untuk bank perlu diberikan insentif agar biaya operasional berkurang dan mereka bisa berkonsolidasi dan tidak saling saling berebut dana murah.
Sementara itu Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan ( OJK) Heru Kristiyana meyakini pertumbuhan kredit akan tetap terjaga meski terjadi kenaikan suku bunga. Dipaparkan bahwa pertumbuhan kredit perbankan tahun berjalan hingga Mei 2018 mencapai 8,8 persen. OJK menurut Heru optimistis bahwa penyaluran kredit perbankan akan sesuai target 10 hingga 12 persen hingga akhir tahun, karena perbankan sudah selesai masa konsolidasi. (Arya Mandala)