Ingin Pensiun, Jangan Paksa JK Jadi Cawapres

Oleh : Herry Barus | Senin, 23 Juli 2018 - 06:53 WIB

Presiden Jokowi dan Wapres JK (Foto Dok Industry.co.id)
Presiden Jokowi dan Wapres JK (Foto Dok Industry.co.id)

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno mengatakan semua pihak harus menghormati sikap Jusuf Kalla (JK) yang sudah menyampaikan tidak ingin kembali menjadi cawapres, karena kalau dipaksakan akan menjadi preseden buruk kedepannya.

"Seharusnya kita buka rekaman pernyataan JK yang mengatakan ingin pensiun di dunia politik dan menyerahkan trah kepemimpinan ke depan kepada kaum muda," kata Adi di Jakarta, Minggu (21/7/2018)

Menurut dia, pernyataan JK itu seharusnya menjadi petunjuk semua pihak sehingga tidak perlu dibujuk lagi jadi cawapres dengan mengajukan uji materi.

Dia mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) pernah menolak gugatan uji materi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait masa jabatan presiden/wakil presiden.

Adi mengatakan terkait gugatan Partai Perindo mengenai masa jabatan presiden/wapres, akan jadi preseden buruk jika gugatan itu dikabulkan karena sebelumnya pernah diuji lalu ditolak MK.

"Kalau MK mengabulkan uji materi itu, bisa preseden buruk karena putusan sebelumnya MK menolak. Kalau dulu dari banyak kalangan MK menolak, kenapa giliran gugatan Perindo dikabulkan," ujarnya.

Dia menduga Perindo ingin mendapatkan keuntungan elektoral apabila JK kembali menjadi cawapres karena JK secara figur sangat kuat sehingga bisa menarik dukungan masyarakat.

Hal itu menurut dia sama seperti yang dilakukan parpol pendukung Jokowi sebagai capres 2019-2024, yang mendapatkan keuntungan elektoral dari sosok Jokowi.

Adi juga menilai kalau gugatan itu dikabulkan maka akan muncul gugatan dari banyak orang, apabila posisi wapres bisa lebih dari dua kali dijabat seseorang.

"Kalau wapres bisa 3 kali, kenapa Presiden tidak? Kenapa gubernur, wali kota dan bupati tidak bisa 3 kali," katanya kepada awak media.

Menurut dia, secara politik apabila JK kembali maju menjadi cawapres, maka peluang calon pemimpin yang lebih muda akan tertutup.

Gugatan terkait masa jabatan presiden/wapres yang diajukan Perindo dan tercatat dalam perkara nomor 60/PUU-XVI/2018.

Gugatan itu mempersoalkan Pasal 169 huruf n UU Pemilu yang membatasi masa jabatan presiden/wakil presiden selama dua periode.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Direktur Utama Asuransi Jasindo, Andy Samuel

Senin, 29 April 2024 - 08:39 WIB

Setelah Sehat Jasindo Kantongi Laba Bersih Rp102,88 Miliar di 2023

PT Asuransi Jasa Indonesia atau Asuransi Jasindo mengantongi laba bersih Rp102,88 miliar pada 2023, berbeda dengan tahun 2022, di mana laba bersih terdapat divestasi saham yang merupakan bagian…

Rahasia Dapur Efisien: Kulkas Side by Side, Penyimpanan Luas dan Pilihan Terbaik untuk Keluarga Modern

Senin, 29 April 2024 - 06:38 WIB

Rahasia Dapur Efisien: Kulkas Side by Side, Penyimpanan Luas dan Pilihan Terbaik untuk Keluarga Modern

Setelah kembali dari liburan panjang, kebutuhan akan penyimpanan bahan makanan yang luas menjadi sangat terasa. Seringkali setelah berlibur, kita ingin kembali ke rutinitas sehari-hari dengan…

Groundbreaking Socia Garden (Foto: Ridwan/Industry.co.id)

Senin, 29 April 2024 - 06:00 WIB

Gelar Groundbreaking, Arrayan Group Bakal Serah Terima Unit Socia Garden Akhir Tahun 2024

Arrayan Group sebagai pengembang besar selalu serius dalam merealisasikan dan komitmen terhadap penyelesaian proyeknya. Bukti nyata ini ditandai dengan Groundbreaking tahap 1 di Cluster Tivoli…

Ketua Umum INKOWAPI, Sharmila Yahya

Minggu, 28 April 2024 - 20:03 WIB

INKOWAPI Siap Dukung Percepatan Pelaksanaan Program Makan Siang & Susu Gratis

Induk Koperasi Pengusaha Wanita Indonesia (INKOWAPI) mendukung percepatan pelaksanaan program makan siang dan susu gratis yang digagas Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024-2029.

Dukungan Lingkungan Penting bagi Produksi Gula, PT PG Rajawali II Gencarkan Kemitraan Tebu dan Salurkan Bantuan Fasilitas Umum bagi Desa Penyangga

Minggu, 28 April 2024 - 16:16 WIB

Dukungan Lingkungan Penting bagi Produksi Gula, PG Rajawali II Gencarkan Kemitraan Tebu dan Salurkan Bantuan Fasilitas Umum bagi Desa Penyangga

Indramayu – Upaya mendorong produktivitas gula perlu mendapat dukungan kolektif berbagai pihak, salah satunya dari masyarakat desa penyangga di sekitar perkebunan tebu dan pabrik gula. Pemberdayaan…