Try Out Menjelang Pemilu 2019

Oleh : Rahmad, M.Pd | Senin, 16 Juli 2018 - 13:10 WIB

Rahmad Baagil. adalah Pengajar pada Fakultas Tarbiyah dan Keguruan di Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin, (Foto Ist)
Rahmad Baagil. adalah Pengajar pada Fakultas Tarbiyah dan Keguruan di Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin, (Foto Ist)

INDUSTRY.co.id, Jakarta -Pilkada serentak telah dilakasanakan dengan baik. Para kandidiat sudah mengetahui hasil akhir versi real count, walau ada beberapa perbedaan hasil di beberapa daerah, ada bebagai indikasi kecurangan yang dilakukan oleh beberapa calon. Ada pula fenomena kotak kosong yang mengalahkan calon tunggal di beberapa daerah.

Fenomena ini menjadi sebuah proses untuk demokrasi yang lebih baik lagi untuk Indonesia kedepannya. Lahirnya NKRI sejak tahun 1945, telah memberi bukti nyata bahwa negara telah menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM). Penghormatan terhadap HAM dapat kita lihat melalui ketentuan-ketentuan dalam UUD 1945.

Perlindungan dan penjaminan terhadap HAM dan hak-hak konstitusional warga Negara (the citizens constitusional right), telah dilaksanakan sejak Pemilu pertama pada 1955. Wujudnya melalui hak untuk dipilih dan memilih melalui pemilihan umum yang dimiliki setiap warga negara yang memenuhi syarat. Sejak berlakunya Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah, yang mengamanahkan bahwa kepala daerah dipilih secara langsung oleh rakyat melalui pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah, atau yang sering kita sebut dengan Pemilu Pilkada. Gelaran Pilkada dan pemilihan lainnya, menjadi sebuah ajang pesta demokrasi bagi rakyat Indonesia.

Pada gelaran tersebut rakyat dapat menjadi pengadil yang dapat menetukan calon pemimpinnya di masa depan. Undang-undang mengenai penyelenggaraan Pemilu yaitu UU No. 15 Tahun 2011, menyebutkan dalam pasal 1 angka 1 bahwa Pemilihan Umum adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang diselenggarakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Pemungutan suara menjadi sebuah wahana penyaluran hak politik warga negara, dan hal ini menjadi sebuah hal yang juga harus dipenuhi oleh negara. Berhasil atau tidaknya pesta demokrasi ini dapat kita lihat melalui salah satu indikator dalam partisipasi pemilih. KPU mencatat tingkat partisipasi pemilih pada pilkada serentak yang digelar di 171 daerah pada 27 Juli yang lalu, disebutkan bahwa tingkat partisipasi pemilih dalam pilkada serentak tercatat sebanyak 73 persen pemilih dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang berjumlah 152.079.997. DPT ini diprediksi adalah 85 persen dari jumlah pemilih dalam pemilu 2019 nanti.

Data Kemendagri terkait angka partisipasi pemilih tertinggi terkait pemilih pada sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Palopo mencapai 78 persen. Kemudian, tingkat partisipasi pemilih di Tapin mencapai 86 persen, sementara, tingkat partisipasi pemilih secara keseluruhan di Kalsel mencapai 76 persen (kemendagri.go.id). hal ini mencerminkan pemilihan calon kepala daerah memang lebih diminati oleh masyarakat karena masyarakat memang lebih merasakan dampak dari pemilihan kepala daerah.

Capaian partisipasi pemilih di banua ternyata cukup menggembirakan walaupun secara nasional tingkat partisipasi Pilkada tahun ini sebesar 73,24 persen. Angka tersebut belum mencapai target KPU RI yaitu 77,5 persen. Apabila dibandingkan dengan tingkat partisipasi tahun lalu pun, ternyata sedikit mengalami penurunan yang mancapai angka 74 persen.

Partisipasi pemilih memang harus menjadi perhatian bagi pelaksana Pemilu. Salah satu yang memang harus diperhatikan adalah perlunya sosialisasi kepada para calon pemilih utamanya adalah para pemilih pemula. Dalam laman beritasatu.com KPU telah melakukan analisis terhadap daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) untuk Pilkada Serentak 2018. Salah satu hasil analisis adalah jumlah pemilih pemula mencapai 10.628.883 atau 6,61 persen dari total DP4, terdiri atas 5,455.160 laki-laki dan 5.173.723 perempuan.

Besarnya angka pemilih pemula tersebut tentu jangan menjadi hal yang sia-sia. Angka yang sedemikian besar tentu harus mendapat perhatian bersama dan harus dirangkul sehingga dapat mendongkrak angka partisipasi politik terkait dengan hak warga negara untuk memilih baik pemilihan presiden dan wakil, kepala daerah ataupun pemilihan Pilkada. Sosialisasi melalui daring yang selama ini digencarkan oleh penyelenggara tentu menjadi salah satu cara untuk merangkul para pemilih pemula dan yang ada.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Dana uang tunai

Jumat, 29 Maret 2024 - 15:58 WIB

Cuan di Bulan Ramadan, BRI Bayarkan Dividen Tunai Rp35,43 Triliun

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk membayarkan dividen tunai senilai Rp35,43 triliun atau sebesar Rp235 per saham kepada Pemegang Saham pada 28 Maret 2024. Seperti diketahui, sesuai dengan…

Dok. Kemenperin

Jumat, 29 Maret 2024 - 15:05 WIB

Kemenperin Dorong Pelaku IKM Berperan Mengisi Potensi Pasar Kendaraan Listrik

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen untuk terus mendukung percepatan dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik di tanah air. Salah satu upaya strategisnya adalah mendorong…

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita

Jumat, 29 Maret 2024 - 14:56 WIB

Catat Kinerja Gemilang, Menperin Agus: Investasi Sektor Mamin Diminati Investor Nasional Dan Global

Industri makanan dan minuman merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan kontribusi sektor tersebut terhadap…

Model Kecantikan

Jumat, 29 Maret 2024 - 14:25 WIB

Penuhi Segala Persiapan Dalam Menyambut Hari Raya Kemenangan bersama Shopee Big Ramadan Sale

Dalam menjalani ibadah puasa di bulan Ramadan dan menyambut Hari Raya Kemenangan, selain mempersiapkan aspek dari dalam diri, terdapat berbagai persiapan lain yang kerapdilakukan untuk merayakan…

Bank Danamon

Jumat, 29 Maret 2024 - 14:19 WIB

Danamon Umumkan Jadwal Operasional dan Layanan Pendukung bagi Nasabah Menyambut Libur Panjang Idulfitri 1445 Hijriah

Menjelang periode libur Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah, PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”) mengumumkan jadwal operasional sejumlah kantor cabang dan layanan pendukung bagi kebutuhan…