INDUSTRY.co.id - Bali, Untuk menumbuhkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia dan mendukung peningkatan tingkat inklusi keuangan, PT Digital Alpha Indonesia melalui layanan pinjaman online (fintech lending) mikro UangTeman.com mulai melayani Provinsi Bali per 1 Februari 2017. Langkah ekspansi ini menjadikan UangTeman sebagai pelopor perusahaan fintech lending yang telah merambah di luar Pulau Jawa.

CEO & Co-founder UangTeman Aidil Zulkifli melalui keterangan tertulis kepada INDUSTRY.co.id mengatakan, bahwa inisiatif melayani Bali merupakan terobosan baru di industri fintech lending yang selama ini penyerapan dana pinjaman masih terpusat di Pulau Jawa.

Menurut Aidil, adanya UangTeman diharapkan mampu berkontribusi untuk memperkecil gap (jurang pemisah) terhadap kebutuhan pinjaman yang sangat besar di Indonesia.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), saat ini total kebutuhan pinjaman mencapai sekitar Rp 1.649 triliun. Sedangkan, kapasitas pinjaman yang dimiliki oleh industri jasa keuangan tradisional hanya sekitar Rp 660 triliun, atau 40% dari kebutuhan.

“Masih banyak orang di daerah kesulitan memperoleh akses untuk meminjam uang buat modal usahanya yang akhirnya malah mengarah meminjam ke tengkulak. Kehadiran UangTeman di Bali akan sangat memudahkan masyarakat lokal untuk berakses karena semuanya dilakukan secara online, tanpa tatap muka dan tidak perlu datang ke kantor cabang,” ujar Aidil di Denpasar, Bali, Jumat (3/2/2017).

Aidil menjelaskan, pendanaan UMKM di Bali akan cepat terpenuhi dengan layanan UangTeman yang mengandalkan teknologi internet dan diharapkan mampu menopang total penyaluran pinjaman hingga akhir tahun 2017 sebesar Rp 100 miliar. Jumlah tersebut, katanya, mengalami pertumbuhan hingga 300% - 400% dibandingkan realisasi pinjaman UangTeman per 31 Desember 2016.

“Setiap calon nasabah tinggal mengakses website www.uangteman.com atau dapat mengunduh aplikasi mobile UangTeman di Google Play Store bagi pengguna smartphone Android dan di App Store untuk iOS. Peminjaman pertama sebesar Rp 1 juta sampai Rp 3 juta, dan kedua dapat naik menjadi Rp 4 juta dengan jangka waktu pengembalian 10 hari hingga 30 hari dan tanpa ada jaminan atau agunan. Selain di Bali, kami juga berencana melayani 15 wilayah baru sepanjang tahun ini,” ungkapnya.