INDUSTRY co.idRapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 28-29 Juni 2018 memutuskan untuk menaikkan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 50 bps menjadi 5,25%, suku bunga  Deposit Facility sebesar nbsp;5  bps menjadi 4,50%, dan suku bunga  Lending Facility sebesar 50 bps menjadi 6,00%.

Advertisement

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan,ini berlaku efektif sejak 29 Juni 2018.

" Keputusan kenaikan suku bunga tersebut merupakan langkah lanjutan nbsp;Bank Indonesia untuk nbsp;secara  pre-emptive, front-loading, dan ahead of the curve menjaga daya saing pasar keuangan domestik terhadap nbsp;perubahan kebijakan moneter sejumlah negara dan ketidakpastian pasar keuangan global yang masih tinggi," katanya di Jakarta, Jumat (29/6/2018).

Advertisement

Ia katakan, kebijakan nbsp;tersebut tetap ditopang nbsp;dengan nbsp;kebijakan intervensi ganda di pasar valas dan di pasar Surat Berharga Negara serta strategi operasi moneter untuk menjaga kecukupan likuiditas khususnya di pasar uang Rupiah dan pasar swap nbsp;antarbank. Bank Indonesia meyakini sejumlah nbsp;kebijakan yang ditempuh tersebut nbsp;dapat nbsp;memperkuat nbsp;stabilitas ekonomi khususnya stabilitas nilai tukar Rupiah.

" Ke depan, Bank Indonesia akan nbsp;terus mencermati perkembangan dan prospek perekonomian baik domestik maupun global, untuk memperkuat respons bauran kebijakan yang perlu ditempuh," katanya.

Advertisement