DPRD Sumut Kembalikan Rp5,47 Miliar ke KPK

Oleh : Herry Barus | Rabu, 20 Juni 2018 - 17:00 WIB

Rupiah (Foto Dok Industry.co.id)
Rupiah (Foto Dok Industry.co.id)

INDUSTRY.co.id - Jakarta- KPK menerima total Rp5,47 miliar yang dikembalikan oleh anggota DPRD Sumatera Utara terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi suap kepada DPRD Sumut periode 2009 - 2014 dan 2014 - 2019.

"Selama proses penyidikan di Sumut untuk 38 tersangka, sampai saat ini jumlah pengembalian uang ke KPK terus bertambah. Sudah sekitar Rp5,47 miliar yang dikembalikan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (20/6/2018)

Uang itu ditempatkan pada rekening sementara KPK untuk kepentingan pembuktian. "Pengembalian dilakukan oleh lebih dari 30 anggota DPRD Sumut," tambah Febri.

Hingga saat ini sudah lebih dari 200 orang saksi yang diperiksa KPK dalam perkara tersebut.

"Proses hukum terhadap sektar 50 anggota DPRD Sumut ini kami harap dipahami dengan baik agar kejadian yang sama tidak terulang, baik untuk seluruh penyelenggara negara di Sumut atau pun daerah lain," ucap Febri.

Bentuk korupsi massal yang melibatkan berbagai unsur pemerintahan dan penegak hukum seperti yang terjadi di Sumut menurut Febri memiliki daya rusak yang besar.

"Karena itu kesadaran dari semua pihak terkait sangat dibutuhkan," tegas Febri.

KPK pada 3 April 2018 mengumumkan 38 anggota DPRD Provinsi Sumut sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi memberi atau menerima hadiah terkait dengan fungsi dan kewenangan anggota DPRD Provinsi Sumut 2009 - 2014 dan 2014 - 2019.

Mereka diduga menerima hadiah atau janji dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Puji Nugroho terkait pertama, persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut Tahun Anggaran 2012 - 2014 oleh DPRD Provinsi Sumut.

Kedua, persetujuan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumut Tahun Anggaran (TA) 2013 -2014; ketiga terkait dengan pengesahan APBD Provinsi Sumut (TA) 2014 - 2015; dan keempat terkait penolakan penggunaan hak interpelasi oleh DPRD Sumut pada 2015.

KPK menduga 38 tersangka tersebut menerima "fee" masing-masing antara Rp300 dan Rp350 juta dari Gatot Pujo Nugroho terkait dengan pelaksanaan fungsi dan wewenang sebagai anggota DPRD Provinsi Sumut.

Atas perbuatannya, ke-38 tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 Ayat (1) dan Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Ke-38 orang tersangka itu adalah Rijal Sirait, Rinawati Sianturi, Rooslynda Marpaung, Fadly Nurzal, Abu Bokar Tambak, Enda Mora Lubis, M. Yusuf Siregar, Muhammad Faisal, D.T.M. Abul Hasan Maturidi, Biller Pasaribu, Richard Eddy Marsaut Lingga, Syafrida Fitrie, dan Rahmianna Delima Pulungan.

Selanjutnya, Arifin Nainggolan, Mustofawiyah, Sopar Siburian, Analisman Zalukhu, Tonnies Sianturi, Tohonan Silalahi, Murni Elieser Verawati Munthe, Dermawan Sembiring, Arlene Manurung, Syahrial Harahap, Restu Kurniawan Sarumaha, Washington Pane, John Hugo Silalahi, Ferry Suando Tanuray Kaban, dan Tunggul Siagian.

Berikutnya Fahru Rozi, Taufan Agung Ginting, Tiaisah Ritonga, Helmiati, Muslim Simbolon, Sonny Firdaus, Pasiruddin Daulay, Elezaro Duha, Musdalifah, dan Tahan Manahan Panggabean. (Ant)

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Oreo Pokemon hadir di Indonesia mulai Mei 2024 mendatang.

Jumat, 26 April 2024 - 00:11 WIB

Oreo Pastikan Hadirkan Kepingan Langka Pokemon ke Indonesia

Kolaborasi edisi terbatas dua merek ikonik dunia OREO dan Pokémon segera hadir dan menginspirasi seluruh penggemarnya di Indonesia.

Prudential Indonesia dan Prudential Syariah Pertahankan Kepemimpinan di Industri Asuransi Jiwa

Kamis, 25 April 2024 - 23:56 WIB

Prudential Indonesia dan Prudential Syariah Umumkan Hasil Kinerja Perusahaan Yang Solid Selama 2023

Prudential Indonesia terus melanjutkan komitmennya melindungi dan mendukung nasabah dengan pembayaran klaim dan manfaat sebesar Rp17 triliun atau lebih dari Rp46 miliar per hari.

Bincang Duta Baca Indonesia di Kabupaten Buleleng, Bali.

Kamis, 25 April 2024 - 23:23 WIB

Bincang Duta Baca Indonesia, Kabupaten Buleleng Bali Siap Atasi Globalisasi Lewat Perpustakaan

Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, tantangan globalisasi harus disikapi dengan adaptif agar perpustakaan tidak termarginalkan. Literasi juga diharap bisa menjawab tantangan…

Bank DKI gelar halal bihalal

Kamis, 25 April 2024 - 21:52 WIB

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Sebagai BUMD Penyumbang Dividen Terbesar

Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta…

Sidharth Malik, CEO, CleverTap

Kamis, 25 April 2024 - 19:51 WIB

CleverTap Boyong 10 Penghargaan Bergengsi di Stevie Awards 2024

CleverTap, platform engagement all-in-one, membawa pulang 10 penghargaan bergengsi dari Stevie Awards 2024, platform penghargaan bisnis pertama di dunia. Perusahaan mendapat pengakuan global…