INDUSTRY.co.id - Jakarta- Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) Arwani Thomafi mengajak koalisi keumatan yang digagas Rizieq Shihab membuat langkah nyata termasuk memperjuangkan politik legislasi untuk kemasalahatan umat.
"Koalisi Keumatan ini alangkah baiknya melakukan langkah nyata dengan turut aktif memperjuangkan politik legislasi yang nyata-nyata memperjuangkan kemasalahatan umat," kata Arwani dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (6/6/2018)
Dia mengatakan langkah nyata yang bisa dilakukan salah satunya penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol dan norma mengenai pemidanaan terhadap tindakan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) dalam Rancangan Kitab Hukum Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Dia mengatakan pembahasan RUU Larangan Minuman Beralkohol hingga saat ini tidak mengalami kemajuan berarti dan fraksi-fraksi yang masuk dalam koalisi keumatan harus dapat segera menuntaskan RUU tersebut.
"Fraksi-fraksi yang disebut masuk dalam koalisi keumatan, seperti Fraksi Gerindra, Fraksi PKS dan Fraksi PAN mestinya dapat bersama PPP untuk segera menuntaskan pembahasan RUU ini. Secara substansial, RUU ini memiliki dimensi keumatan yang nyata," kata Arwani yang merupakan Ketua Pansus RUU Larangan Minuman Beralkohol.
Menurut dia, jargon keumatan baiknya dikonkretkan dengan kerja politik nyata di parlemen mulai politik legislasi maupun politik anggaran yang berorientasi pada kemasalahatan umat.
Arwani menjelaskan jika energi koalisi keumatan untuk merespons politik saat ini, khususnya terkait dinamika di parlemen, PPP justru ingin mengajak teman-teman di koalisi ini untuk melakukan langkah nyata untuk kepentingan umat.
"Fraksi PPP sejak awal konsisten memperjuangkan politik legislasi dan politik anggaran yang berorientasi keumatan," ujarnya.
Namun dia mengatakan, pada prinsipnya setiap ikhtiar yang bertujuan untuk kemaslahatan banyak orang, partainya mempersilakan saja.
Menurut dia, apabila koalisi yang dimaksud dalam rangka Pilpres 2019, keputusan PPP dari awal secara tegas mendukung Presiden Joko Widodo untuk dua periode masa jabatan.