INDUSTRY.co.id, Jakarta - Indonesia merupakan produsen sawit nomor wahid di dunia karenanya, pemerintah menyadari potensi besar sawit untuk dijadikan biodiesel. Sebabnya, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akan melakukan peningkatan mandatory biodiesel menjadi 30 persen pada 2020.
Direktur Penyaluran Dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit (BPDPKS), Edi Wibobo mengatakan dari 26 perusahaan produsen biodiesel yang aktif berproduksi, terdapat 19 badan usaha yang akan menyalurkan biodiesel untuk periode Mei-Oktober 2018.
Jumlah tersebut diklaim cukup untuk mendukung pelaksanaan peningkatan mandatory biodiesel menjadi 30 persen yang ditargetkan akan dimulai pada 2020.
“Pasokan biodiesel di dalam negeri telah mencukupi baik untuk mandatori B20 maupun B30 karena didukung oleh 25 badan usaha BBN jenis biodiesel yang aktif saat ini dengan kapasitas terpasang produksi mencapai 12,06 juta kilo liter,”ujarnya dalam siaran persenya
Ia menambahkan untuk tahun 2018, pembiayaan Biodiesel dianggarkan sebesar Rp9,8 triliun dengan target volume biodiesel yang dibayar sebesar 3,20 juta kilo liter. Realisasi pembayaran insentif biodiesel selama 2018 sampai dengan April 2018 sebesar Rp3,24 triliun dengan volume 0,97 juta kilo liter (30,31%)
“Sedangkan untuk realisasi penyaluran biodiesel yang didukung oleh Dana Sawit sejak implementasi program (Agustus 2015) hingga April 2018 mencapai 5.88 juta kilo liter dengan dana yang disalurkan sebesar Rp24,71 Triliun dengan penghematan devisa negara dari pengurangan impor minyak solar sebesar Rp30 Triliun dan penurunan emisi GRK sebesar 8.79 Juta Ton CO2e,”ujar dia
Besaran dana insentif tersebut berkontribusi langsung terhadap penyerapan pajak negara sebesar Rp.2.25 Triliun.