INDUSTRY.co.id - Jakarta, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika selaku Ketua Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Ahmad M. Ramli, bersama dengan Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza Fachys telah mengumumkan jumlah nomor pelanggan prabayar yang telah berhasil registrasi ulang maupun registrasi baru hasil rekonsiliasi.

Advertisement

Sampai dengan berakhirnya batas registrasi ulang tanggal 30 April 2018, jumlah nomor pelangga prabayar yang telah berhasil registrasi ulang maupun registrasi baru sebesar 254.792.159 (Dua ratus lima puluh empat juta tujuh ratus sembilan puluh dua seratus limapuluh sembilan) nomor pelanggan. 

Rekonsiliasi dilakukan dengan menghitung data hits pada sistem data kependudukan Ditjen Dukcapil dan data registrasi nomor pelanggan pada masing-masing operator.

Advertisement

Angka ini menunjukan angka riil yang ideal jika dikomparasi dengan jumlah penduduk Indonesia yang 262 juta jiwa dan pengguna internet yang berjumlah 143 juta.

“Angka ini merupakan hasil akhir yang disetujui Ditjen PPI, BRTI, Ditjen Dukcapil dan para operator setelah adanya proses pencocokan dan pemblokiran nomor-nomor yang  tidak melakukan registrasi ulang atau yang diregistrasi secara tidak benar, atau tanpa hak,” jelas Dirjen PPI/Ketua BRTI Ahmad M Ramli di Jakarta, Rabu (16/5/2018).

Advertisement

Sementara itu, Ketua ATSI Merza Fachys menambahkan,, angka rekonsiliasi ini merupakan angka riil nomor pelanggan sesungguhnya yang secara logika dan praktik menunjukan angka yang merefleksikan pengguna nomor seluler dari pengguna di tanah air.

Lebih lanjut, Dirjen PPI Ahmad M Ramli menegaskan bahwa dengan telah ditetapkannya angka hasil rekonsiliasi ini maka seluruh program registrasi ulang telah selesai dilaksanakan dan registrasi kartu pelanggan selanjutnya berjalan seperti biasa berupa registrasi kartu pelanggan baru.

Advertisement

"Kami menyampaikan terimakasih kepada seluruh pelanggan yang telah melakukan registrasi ulang secara benar dan berhak," kata Ramli.

Untuk lebih menyehatkan industri Telekomunikasi, Ketua ATSI Merza Fachys juga menyatakan ke depan pola bisnis operator akan lebih mendorong penjualan voucher fisik isi ulang yang bisa dipasarkan melaui gerai dan outlet.