INDUSTRY.co.id, Jakarta -Di era digital ini berbagai kemudahan bisa didapatkan dalam melakukan transaksi apapun. Seperti halnya transaksi perbankan digital alias digital banking, dengan memanfaatkan teknologi informasi kian masif. Lewat teknologi ini, nasabah tidak perlu ke kantor cabang bank untuk melakukan transaksi keuangan.
Perilaku nasabah yang telah berubah, mendasari pihak perbankan seperti Citibank Indonesia turut memangkas jumlah kantor cabangnya hingga 50 persen.
Tahun 2016 cabang Citibank ada 20, sekarang kita ada 10 cabang. Dampak dari perilaku itu sudah berubah 80 persen, 80 persen ada diluar cabang, kata Chief Executive Officer Citibank Indonesia, Batara Sianturi dalam keterangan resminya kepada awak media, belum lama ini.
Batara memastikan pemangkasan jumlah kantor cabang tersebut tidak berdampak signifikan terhadap proses pelayanan Citibank kepada masyarakat, meski 80 persen transaksi nasabah memang tidak terjadi di kantor cabang.
Dengan kata lain, pemangkasan tersebut, memang perlu dilakukan sebagai upaya Citibank dalam menanggapi perubahan zaman yang berkembang ke era digital. "Hanya 20 persen yang memakai cabang. Jadi, waktu kita menurunkan cabang dari 20 (kantor cabang) ke 10 (kantor cabang), atau 50 persen, implikasinya tidak ada," imbuhnya.
"Sehingga cabang Citibank sekarang lima di Jakarta. Lima di kota lain, seperti Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, dan Denpasar. Karena perilakunya sudah demikian," tandasnya