PPP: Putusan Atas HTI Berdampak Positif

Oleh : Herry Barus | Senin, 07 Mei 2018 - 19:21 WIB

Sekretaris Fraksi PPP, Arsul Sani
Sekretaris Fraksi PPP, Arsul Sani

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Sekretaris Jenderal DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menyatakan putusan majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang menolak gugatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) berdampak positif bagi keutuhan konsensus nasional.

Ketika dimintai tanggapannya atas putusan majelis hakim PTUN atas gugatan HTI itu di Jakarta, Senin (7/5/2018) Asrul mengatakan putusan itu menunjukkan bahwa ketiga pilar kekuasaan, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif mempunyai sudut pandang dan posisi hukum yang sama atas empat konsensus nasional yakni Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan RI.

Ia menegaskan kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif, juga mempunyai sudut pandang dan posisi hukum yang sama terhadap organisasi kemasyarakatan yang menolak empat konsensus nasional tersebut.

Putusan tersebut, katanya, memberikan dampak positif bagi terjaganya keutuhan empat konsensus nasional dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegar.

"Saya berharap kalau ada upaya hukum selanjutnya maka pengadilan yang lebih tinggi tidak berubah keputusannya," kata Arsul.

Ia menyatakan pengadilan sudah benar ketika melihat persoalan pembubaran HTI ini tidak dinilai hanya dari sisi hukum administrasi pemerintahan melainkan juga dengan melihat konteks menjaga negara yang berbasis empat konsensus nasional.

Ia menambahkan bahwa makna putusan PTUN tersebut adalah bahwa langkah Menkumham Yasonna Laoly yang mencabut badan hukum HTI, dibenarkan oleh pengadilan.

Sebelumnya, putusan majelis hakim PTUN Jakarta yang dibacakan hakim Tri Cahya Indra Permana seperti dilansir Antara menyebutkan menolak gugatan HTI untuk seluruhnya, dan membebankan biaya perkara sebesar Rp445.000 kepada penggugat.

Pertimbangan majelis hakim dalam mengeluarkan putusan, antara lain, berdasarkan keterangan saksi-saksi dalam persidangan.

Hakim juga mengatakan bahwa ormas dapat dibubarkan apabila menyangkut tiga hal yakni atheis, menyebarkan paham komunis, dan berupaya mengganti Pancasila.

HTI terbukti menyebarkan dan memperjuangkan paham khilafah, sesuai dalam video Muktamar HTI tahun 2013 silam.

Majelis mengatakan pemikiran khilafah sepanjang masih dalam sebatas konsep dipersilahkan, namun bila sudah diwujudkan dalam aksi yang berupaya mengganti Pancasila maka dapat berpotensi perpecahan.

Atas putusan tersebut, HTI akan mengajukan banding.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Optimis Rampung 2024, Hutama Karya Komitmen Sambungkan Aceh dan Sumatera Utara

Jumat, 03 Mei 2024 - 11:31 WIB

Optimis Rampung 2024, Hutama Karya Komitmen Sambungkan Aceh dan Sumatera Utara

Jakarta– PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) kembali memastikan penyelesaian Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) sesuai rencana, khususnya pengusahaan jalan tol yang akan menghubungkan 2…

Manajemen Linktown Indonesia saat peresmian kantor cabang Bandung

Jumat, 03 Mei 2024 - 10:12 WIB

Resmikan Kantor Cabang Baru, Linktown Siap Rebut Pasar Properti Bandung

Linktown Indonesia kembali melebarkan sayap bisnisnya dengan membuka kantor cabang di Bandung, Jawa Barat pada Kamis (2/5). Peresmian kantor cabang Linktown Bandung dihadiri oleh para Founder Linktown, Head…

Calon Bupati Kerinci Tafyani Kasim Hadiri Taaruf Gus Muhaimin

Jumat, 03 Mei 2024 - 09:37 WIB

Calon Bupati Kerinci Tafyani Kasim Hadiri Taaruf Gus Muhaimin

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Rabu (01/05/2024). mengundang bakal calon (Balon) kepala daerah se-Sumatera, di Hotel Mercure, Jakarta Barat.

Indonesia Alami Tren Penanganan Perjalanan Komuter Melalui Armada Mikrobobilitas

Jumat, 03 Mei 2024 - 09:17 WIB

Indonesia Alami Tren Penanganan Perjalanan Komuter Melalui Armada Mikrobobilitas

Kesadaran Masyarakat akan gaya hidup yang lebih sustainable terus meningkat, salah satunya dapat dilihat dari peningkatan penggunaan armada mikromobilitas. Berdasarkan data operasional dari…

Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo di sela-sela 2nd UN Tourism Conference on Women Empowerment in Tourism in Asia and the Pacific

Jumat, 03 Mei 2024 - 08:45 WIB

Ini Jurus Wamenparekraf Dorong Peran Perempuan di Sektor Parekraf Dunia

Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf) Angela Tanoesoedibjo mendorong penguatan peran perempuan dalam pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif internasional,…