INDUSTRY.co.id - Jakarta-Supply Chain Indonesia menyampaikan apresiasi atas penetapan Keputusan Menteri Perhubungan No. KP 901 Tahun tentang Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN) pada tanggal 30 Desember 2016.
RIPN tersebut mengakomodasi beberapa perkembangan dan dinamika terkait dengan rencana pengembangan konektivitas dan infrastruktur, terutama dalam bidang transportasi laut.
RIPN tersebut penting sebagai acuan para pihak, baik bagi kementerian atau lembaga negara, investor dan operator kepelabuhanan, penyedia jasa logistik, dan industri pengguna jasa logistik.
Salah satu poin dalam RIPN tersebut adalah kaji ulang Peran Pelabuhan dalam Pengembangan Tol Laut dan Short-Sea Shipping (SSS) dengan menggunakan pemodelan jaringan multimoda-multikomoditas.
"Pemodelan jaringan multimoda diperlukan karena kondisi geografis Indonesia yang sebagian besar wilayahnya berupa laut. Pendekatan multikomoditas sangat tepat karena karakteristik komoditas yang berbeda membutuhkan penanganan dan infrastruktur logistik yang berbeda, termasuk di pelabuhan" tutur Setiadji Chairman Supply Chan Indonesia yang di hubungi INDUSTRY .co.id (25/1/2017) di Jakarta.
RIPN tersebut belum secara komprehensif memuat rencana pengembangan Tol Laut dan SSS. Kedua hal ini perlu dijabarkan secara lebih rinci dengan memuat rencana pengembangan secara menyeluruh berikut pentahapannya, terutama mengenai penetapan jalur utama tol laut. Implementasi Tol Laut selama ini bersifat parsial tanpa diketahui desain akhirnya sebagai jaringan transportasi terintegrasi dengan moda-moda lainnya.
Berbagai program pengembangan transportasi atau konektivitas yang dilakukan tanpa perencanaan yang sistemis dan sistematis akan menyulitkan berbagai pihak terkait, baik dalam perencanaan pembangunan maupun kemanfaatannya.
Pemerintah perlu segera secara tegas menetapkan pelabuhan hub internasional dengan mempertimbangkan semua aspek secara komprehensif. Penetapan pelabuhan hub internasional ini harus terintegrasi dengan rencana Program Tol Laut dan menjadi bagian dari suatu rencana induk pengembangan konektivitas logistik nasional.