INDUSTRY.co.id - Jakarta-Dukung peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan di sektor pendidikan di DKI Jakarta, Bank DKI turut berpartisipasi membangun Sistem Informasi Akuntabilitas Pendidikan Bantuan Operasional Sekolah  Bantuan Operasional Pendidikan (SIAP BOS BOP) berbasis Cash Management System (CMS) Bank DKI yang diberi nama CMS  SIAP BOS BOP.

Advertisement

Pengelolaan Keuangan di Sektor Pendidikan dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah dan Dinas Pendidikan bersama dengan Kementerian BUMN, dan Bank DKI. Demikian disampaikan oleh Direktur Utama Bank DKI, Kresno Sediarsi usai peluncuran SIAP BOS BOP yang dilakukan oleh Pelaksana Harian Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno di Jakarta (02/05/2018).

Direktur Utama Bank DKI, Kresno Sediarsi mengatakan, CMS - SIAP BOS BOP ini dikembangkan untuk menjawab kebutuhan layanan elektronik untuk pengelolaan dana BOS dan BOP di sekolah - sekolah, yang selama ini dilakukan secara manual. Aplikasi CMS Bank DKI untuk sektor pendidikan (CMS-SIAP BOS-BOP) dirancang dengan menggunakan fitur yang mudah dioperasikan, namun tetap mengedepankan keandalan pengendalian.

Advertisement

"Aplikasi ini terintegrasi dengan beberapa aplikasi Pemprov DKI yang sudah ada, yaitu; 1) Sistem Informasi Data Pendidikan (dapodik); 2) Sistem Informasi Perencanaan Sekolah (RKAS); 3) e-budgeting; dan 4) Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD)," kata dia di Jakarta, Rabu (2/5/2018).

Menurut dia, melalui implementasi SIAP BOS-BOP, transaksi keuangan masing-masing sekolah, akan diinput ke dalam sistem akuntansi keuangan dan anggaran sekolah, sekaligus terkoneksi secara on line dengan sistem Bank DKI sebagai perintah bayar melalui pemindahbukuan rekening.

Advertisement

Kresno mengungkapkan dengan aplikasi ini diharapkan sekolah dapat melakukan transaksi keuangan secara mudah, cepat, akuntabel dan sistem pelaporan yang dilakukan bisa secara real time serta dapat dikontrol dengan mudah.

Lebih lanjut Kresno menyampaikan untuk menjamin keamanan transaksi, pemindahbukuan dana BOS BOP hanya dapat dilakukan jika terdapat persetujuan melalui token bendahara dan token kepala sekolah. Para bendahara sekolah melalui token bendahara melakukan input transaksi yang telah diverifikasi. Selanjutnya berdasarkan token persetujuan dari Kepala Sekolah, bendahara melakukan perintah pemindahbukuan ke rekening pihak penyedia barang dan jasa. Input transaksi dan perintah pemindahbukuan secara on line dan real time tersebut  akan meningkatkan pertanggungjawaban dana BOS dan BOP serta meningkatkan kualitas laporan keuangan.

Advertisement

"Bank DKI dipercaya untuk menyediakan layanan transaksi mengelola dana BOS dan BOP DKI Jakarta dengan jumlah sekolah negeri yang menerima bantuan sebanyak 2.062 sekolah. Per Maret 2018 jumlah transaksi telah mencapai 141.725 transaksi dengan nominal sebesar Rp425,89 miliar," katanya.