INDUSTRY.co.id, Jakarta - Ribuan buruh yang terafiliasi dalam Gabungan Serikat Pekerja Merdeka Indonesia (GASPERMINDO) menyerukan kepada pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk menghapus mengenai outsourcing dari perundang-undangan ketenagakerjaan Indonesia

Advertisement

Peserta unjuk rasa dari Gabungan Serikat Pekerja Merdeka Indonesia memimpin aksi jalan kaki dari Monas menuju Bundaran HI. Pihaknya menyatakan daya beli kaum buruh makin hari makin melemah, karena harga-harga barang yang semakin mahal tidak sebanding dengan pendapatan yang diperolehnya setiap bulan.

Apalagi dengan rencana robotisasi Industry melalui industry 4.0 maka posisi buruh akan terpinggirkan, kata Albert Ketua Gaspermindo ditemui dalam aksi buruh internasional, di Sarinah, 1 Mei 2018.

Advertisement

Hapuskan Outsourcing dari perundang-undangan ketenagakerjaan Indonesia karena terjadi distorsi yang serius dalam implementasinya, ujar dia

Selain itu, GASPERMINDO juga menolak upah murah bagi buruh. Mereka juga meminta pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2015 dan menolak revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003.

Advertisement