Sertifikat Halal Jangan Menyulitkan Masyarakat dan Pengusaha

Oleh : Herry Barus | Senin, 30 April 2018 - 16:48 WIB

Wapres Jusuf Kalla (Foto Dok Industry.co.id)
Wapres Jusuf Kalla (Foto Dok Industry.co.id)

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan sertifikasi produk halal oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) jangan sampai menyulitkan masyarakat dan pengusaha.

"Ya bagaimana masyarakat itu terjamin, selamat, sekaligus juga mempermudah para pengusaha dan prosesnya yang tidak menyulitkan. Rapat kali ini memfinalisasi rancangan PP tentang produk jaminan halal, untuk dilanjutkan teknisnya," kata Jusuf Kalla usai memimpin rapat tentang jaminan produk halal di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Senin (30/4/2018)

Wapres Kalla menjelaskan bahwa nantinya tidak semua produk kebutuhan masyarakat harus mendapat sertifikat halal, melainkan hanya produk dari bahan kulit binatang yang akan mendapat sertifikasi halal dari BPJPH dan MUI.

"Itu hanya produk makanan, pengobatan. Sering orang khawatir karena ada bilang semua yang digunakan. Seperti baju itu tidak; hanya yang berasal dari binatang seperti jaket kulit," katanya.

Sementara itu Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, yang turut hadir dalam rapat, mengatakan pembahasan rancangan peraturan pemerintah (PP) sudah mencapai tahap finalisasi dan mencari kesamaan persepsi dengan Kementerian Perdagangan terkait pemasaran industri produknya.

"Intinya di tingkat eselon I dan II, dari lintas kementeran dan lembaga terkait termasuk MUI itu sudah final. Itu tadi dibawa ke tingkat menteri untuk mencapai kesamaan persepsi dalam melihat sejumlah norma yang diatur. Perlu adanya pentahapan terkait dengan produk yang perlu mendapatkan sertifikasi halal itu," jelas Lukman.

Lukman menambahkan dalam rancangan PP tersebut juga akan dituliskan produk turunan yang harus mendapatkan label halal antara lain adalah makanan, minuman, kosmetik dan obat-obatan.

Dalam rancangan PP juga akan diatur mengenai proses pelabelan halal yang diharapkan memakan waktu paling lama 62 hari sejak produk tersebut masuk daftar ke BPJPH.

Mekanisme pengajuan sertifikasi halal ialah dengan membawa sampel produk ke BPJPH beserta lampiran dokumen persyaratan yang diperlukan.

BPJPH kemudian mengirimkan berkas persyaratan tersebut ke Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang memiliki 1.700 auditor untuk memverifikasi berkas tersebut.

Setelah itu, BPJPH mengirimkan kembali berkas yang telah diverifikasi LPH ke MUI, sebagai tahap terakhir pemberi label halal terhadap suatu produk.

Setelah mendapat pengesahan dari MUI, berkas produk tersebut kemudian dikirim kembali ke BPJPH untuk diselesaikan dan kemudian dikeluarkan label halal untuk produk tersebut. (Ant)

Komentar Berita

Industri Hari Ini

WIR Group Hadir di ASEAN+ Youth Summit 2023

Kamis, 02 Mei 2024 - 17:36 WIB

Laba Bersih WIR Group Naik Sebesar 11,1% di Kuartal Pertama 2024

Pada kuartal pertama tahun 2024, WIR Group (PT WIR Asia Tbk) mencatat pertumbuhan yang signifikan atas pendapatannya yang mencapai Rp672,6 miliar, meningkat 8,1% dari kuartal pertama tahun sebelumnya.…

Bank BTPN

Kamis, 02 Mei 2024 - 17:18 WIB

Triwulan I-2024, Bank BTPN Catat Peningkatan Penyaluran Kredit Sebesar 24% YoY

PT Bank BTPN Tbk (Bank BTPN) mencetak kinerja positif pada Triwulan I-2024 dengan mencatat peningkatan total penyaluran kredit sebesar 24% year-on-year (yoy) menjadi Rp186,56 triliun pada…

Living World Kota Wisata Cibubur

Kamis, 02 Mei 2024 - 16:59 WIB

Living World Kota Wisata Cibubur Berkolaborasi dengan Pemkab Bogor dan Pendopo Hadirkan UMKM Lokal

Living World, pusat perbelanjaan yang dikembangkan oleh PT Sahabat Kota Wisata yang merupakan perusahaan joint venture antara Kawan Lama Group dan Sinar Mas Land, berkolaborasi dengan Pemerintah…

Ilustrasi kelapa sawit

Kamis, 02 Mei 2024 - 16:40 WIB

GAPKI Kutuk Keras Tindakan Pencurian TBS Kelapa Sawit, Ganggu Iklim Investasi di Kalteng

Terbongkarnya aksi pencurian TBS perkebunan kelapa sawit yang marak terjadi di Kalimantan Tengah. Pencurian dilakukan dengan dalih Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKM) serta klaim…

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita

Kamis, 02 Mei 2024 - 16:27 WIB

Kemenperin - Hippindo Jalin Kolaborasi Jodohkan 65 IKM Pangan dan Furnitur dengan 23 Peritel Besar

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menggelar Business Matching antara industri kecil dan menengah (IKM) pangan dan furnitur bersama ekosistem peritel dan distributor yang tergabung dalam…