INDUSTRY.co.id - Jakarta - Pemerintah telah menuntaskan 30 Proyek Strategis Nasional (PSN) pada tahun 2016-2017 dari total 245 PSN yang dirancang oleh Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai upaya merekatkan konektivitas dan meningkatkan daya saing perekonomian nasional. 

"Sebanyak 20 proyek selesai di 2016 dan ada 10 proyek di tahun 2017," ujar Ketua Tim Pelaksana Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Wahyu Utomo dalam Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) bertajuk "Progress Proyek Strategis Nasional 2018" yang digelar di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Jakarta, Jumat (27/4/2018). 

Menurut Wahyu, diperkirakan pada tahun 2018 ini akan kembali drampungkan 43 proyek senilai Rp46,78 triliun. Lalu sampai Kuartal ke-3 tahun 2019 akan diselesaikan kembali sebanyak 20 PSN senilai Rp118,8 triliun. Sehingga total ada 68 proyek selesai di periode 2016-2019. 

Dijelaskan, sebanyak 10 PSN selesai sampai kuartal IV tahun 2017 dengan nilai Rp61,5 triliun. Proyek tersebut antara lain jalan tol Mojokerto-Surabaya, pengembangan lapangan migas Jangkrik Muara Bakau, tol Soreang-Pasirkoja, jalan akses pelabuban Tanjung Priok, Bandara Raden Inten II Lampung, Pos Lintas Batas Negara Timor Tengah Utara, PLBN Nanga Badau, dan PLBN Aruk dan Irigasi Way Besai. 

Wahyu mengatakan, dari 245 PSN itu sebagian besar baru dikerjakan pada tahun 2016. Proyek infrastruktur di Indonesia dapat dikategorikan statusnya yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengan Nasional (RPJMN) 2015-2019, Proyek Strategis Nasional dan Protek Prioritas.

Pemerintah Indonesia memiliki strategi untuk mengembangkan infrastruktur nasional dalam bentuk Proyek Strategis Nasional. Perencanaan PSN dilakukan sejak tahun 2016, dari sekian banyak proyek tersebut maka ditetapkan lagi sejumlah Proyek Prioritas. 

Dari pemantauan KPPIP yang berada di bawah naungan Kemenko Perekonomian ini, status PSN ada yang dalam proses perencanaan, proses pengadaan (tender), negosiasi skema pendanaan, pra konstruksi hingga proses penyelesaian. 

"Menuntaskan proyek infrastruktur memang membutuhkan waktu. Seperti pembebasan lahan, perizinan, koordinasi dengan pemda hingga pendanaan," jelasnya.