Pemerintah Harus Tegas Terhadap Isu Sawit Jadi Penyebab Deforestasi

Oleh : Abraham Sihombing | Selasa, 17 April 2018 - 09:21 WIB

Kebun Kelapa Sawit (Ist)
Kebun Kelapa Sawit (Ist)

INDUSTRY.co.id - Jakarta – Pemerintah perlu bersikap tegas terhadap berbagai kelompok Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang dengan sengaja menghembuskan isu bahwa perkebunan kelapa sawit merupakan penyebab kerusakan hutan primer dan deforestasi.

Kenyataan di lapangan, berbagai perkebunan sawit di Indonesia tidak mengunakan hutan primer. Selama ini, penanaman sawit memanfaatkan areal perkebunan Hak Guna Usaha (HGU), areal penggunaan lain termasuk lahan budidaya masyarakat, Hak Pengusahaan Hutan (HPH) yang tidak berkelanjutan serta kawasan illegal logging yang terdegradasi.

Pendapat itu muncul dalam Forum Discussion Group (FGD) bertema “Sawit dan Deforestasi Hutan Tropika” di International Convention Center Institut Pertanian Bogor (IPB), Jawa Barat, pada akhir pekan lalu.

Narasumber yang hadir dalam forums diskusi tersebut adalah Guru Besar Fakultas Kehutanan IPB, Prof Dr Ir Yanto Santosa DEA; Dosen Fakultas Kehutanan IPB, Dr Ir Sudarsono Soedomo; Guru besar Kebijakan Kehutanan Fakultas Kehutanan IPB,  Prof Dr Ir Dodik Nurrochmat MSc; dan Ketua Himpunan Gambut Indonesia, Prof Dr Ir Supiandi Sabiham MSc.

Yanto Santosa mengemukakan, penanaman sawit di Indonesia selama ini memanfaatkan lahan HGU serta kawasan yang telah dimanfaatkan sebagai areal penggunaan lain (APL) yang kemudian terbengkalai. Hal itu tidak dapat disebut deforestasi karena setiap kebun mempunyai riwayat berbeda, bergantung kebijakan wilayah dan adat istiadat setempat.

Menurut Yanto, isu-isu mengenai kerusakan hutan primer dan penurunan keanekaragaman hayati sengaja dihembuskan kelompok LSM seperti Greenpeace, Sawit Watch dan Walhi.

Karena itu, demikian Yanto, ketegasan pemerintah sangat diperlukan untuk menindak pihak-pihak yang secara sistematis menyebarkan isu deforestasi tanpa data akurat dan valid. “Di samping itu, keberanian semua pemangku kepentingan untuk memperkarakan secara hukum terkait perkebunan sawit, sangat diperlukan,” tukasnya.

Sudarsono Soedomo menilai, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LKHK) telah melanggar konstitusi karena tidak memanfaatkan kawasan hutan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Pasalnya, konstitusi mengamanatkan bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Namun yang terjadi saat ini, KLHK hanya menguasai hutan tanpa program yang jelas. “Mau ada atau tidak ada hutan, yang penting dikuasai dulu. Akibatnya pemanfaatan hutan jadi tidak efisien dan tidak adil. Ini sudah melenceng dari amanat UUD 45,” ujar Sudarsono.

Sudarsono juga mengingatkan, Menteri KLHK agar tidak sewenang-wenang memasukkan status perkebunan yang sudah ada menjadi berstatus kawasan hutan. “Itu juga melanggar undang-undang dan menciderai keadilan,” tutur Sudarsono.

Dodik R Nurrochmat meminta, agar para pemangku kepentingan perlu duduk bersama untuk membahas definisi kawasan hutan. Itu harus dilakukan agar ada aturan yang tegas dan tidak multitafsir sehingga setiap kegiatan ekonomi yang bersentuhan langsung dengan hutan tidak dicap sebagai deforestasi dan dipolitisir sebagai isu kerusakan lingkungan.

Semua kegiatan pembangunan, seperti penanaman sawit, dilakukan sebagai opsi pembangunan yang tidak harus dikaitkan dengan zero Degradation. Bila pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi rendah, degradasi lingkungan pun akan lamban.

“Sebaliknya, jika pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi tinggi, pastinya pemulihan lingkungan akan cepat. Semua itu pilihan dan ada konsekuensi,” ungkap Dodik.

Sementara itu, Supiandi Sabiham mengatakan, kebun sawit tidak mengakibatkan deforestasi karena menggunakan lahan terbengkalai dan rusak.

“Kerusakan hutan lebih banyak diakibatkan oleh kekeliruan manajemen ketika mengelola lahan untuk pembangunan dan bisnis kayu secara besar-besaran. Pasalnya, perkebunan kelapa sawit sudah menempati hutan yang rusak dan lahan pertanian,” papar Supiandi..

Supiandi menuturkan, sawit adalah tanaman yang bersifat strategis dan berdaya guna untuk menopang kehidupan masyarakat, namun harus dikelola secara bijaksana. “Masyarakat kini lebih banyak beralih ke sawit karena sawit mampu memberikan penghidupan yang lebih layak,” pungkas Supiandi. (Abraham Sihombing)

 

 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Kementerian PUPR Terus Lanjutkan Pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak

Senin, 06 Mei 2024 - 06:35 WIB

Kementerian PUPR Terus Lanjutkan Pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) terus berupaya mempercepat pembangunan sejumlah jalan tol di berbagai daerah dalam rangka meningkatkan…

Menteri Erick Thohir: 26 Tahun Kementerian BUMN, Mari Rayakan Kebersamaan Dengan Terus Berprestasi.

Senin, 06 Mei 2024 - 05:59 WIB

Menteri Erick Thohir: 26 Tahun Kementerian BUMN, Mari Rayakan Kebersamaan Dengan Terus Berprestasi.

Menyadari pentingnya support keluarga demi meningkatkan produktivitas karyawan di tempat kerja, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menggelar acara Family Gathering di Plaza Keong Mas,…

Mitraruma Kini Hadir di The Darmawangsa Square, Tawarkan Kitchen Set dan Kabinet Premium

Senin, 06 Mei 2024 - 05:36 WIB

Mitraruma Kini Hadir di The Darmawangsa Square, Tawarkan Kitchen Set dan Kabinet Premium

Mitraruma, penyedia one-stop design & build interior untuk kebutuhan kitchen set dan cabinetry di bawah unit bisnis SCG Distribution & Retail Indonesia, PT Kokoh Inti Arebama Tbk, membuka showroom…

Ilustrasi Investasi Bodong (Foto Dok Industry.co.id)

Senin, 06 Mei 2024 - 00:11 WIB

Catat Ya! Jadi Korban Investasi Bodong, Nasabah Disarankan Tempuh Jalur Hukum

Jakarta - Kasus dugaan dana nasabah hilang di rekening tabungan PT Bank Tabungan Negara Tbk menarik perhatian publik.

PJ Gubernur Turut Hadir dalam Paskah ASN DKI Jakarta 2024

Minggu, 05 Mei 2024 - 22:53 WIB

Hadiri Paskah, Heru Imbau ASN Tingkatkan Pelayanan Bagi Masyarakat

Jakarta- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar perayaan Paskah Bersama 2024 dengan mengangat tema "Aktualisasi Nilai-Nilai Paskah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024" yang digelar…