Antisipasi Persaingan Tak Sehat, KPPU Awasi Grab Pasca-akuisisi Uber
Oleh : Herry Barus | Selasa, 10 April 2018 - 14:18 WIB

Penyedia transportasi berbasis aplikasi, Grab Indonesia (Foto Ist)
INDUSTRY.co.id - Jakarta- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menegaskan akan terus mengawasi bisnis yang dijalankan Grab pasca-mengakuisisi Uber guna menjaga persaingan di bisnis transportasi daring tetap sehat.
"Kami berharap tetap ada kompetisi, maka KPPU akan melakukan monitoring terhadap perilaku monopolinya. Karena orang boleh melakukan monopoli, tapi jika melakukan praktik monopoli, itu yang dilarang," kata Komisioner KPPU Saidah Sakwan dalam rilis yang diterima di Jakarta, Selasa (10/4/2018)
Ia mengatakan jika nanti ada salah satu pemain yang bertindak monopoli, dengan memainkan harga, maka regulator akan turun tangan.
"Praktik ini yang nanti akan kami monitor dari sisi perilaku. Apakah nanti Grab berperilaku monopoli atau tidak. Karena dalam Undang Undang Persaingan Usaha tidak boleh berperilaku monopolitisik," ujarnya.
Selain itu, KPPU juga mencermati proses peralihan mitra Uber ke Grab yang tidak berjalan lancar.
Meski menjadi persoalan terpisah dari isu persaingan usaha, namun KPPU memiliki kewenangan untuk menjaga agar tidak merugikan "driver" selaku mitra karena tertuang dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
"Kemarin ada problem saat peralihan mitra Uber ke Grab, itu memang persoalan tersendiri. Namun KPPU juga mendapat mandat untuk mengawasi program kemitraan dengan para driver tersebut. Apakah kemitraan itu adil dan sehat atau tidak, eksploitatif atau tidak. Itu jadi 'concern' kami," ucapnya.
Akuisisi Uber oleh Grab di kawasan Asian Tenggara menjadi sorotan komisi persaingan usaha di berbagai negara, termasuk Indonesia.
Hilangnya Uber, membuat Grab hampir tanpa pesaing di Asia Tenggara, kecuali di Indonesia yang memiliki Go-Jek, perusahaan aplikator lokal yang mampu berkompetisi.
Dampak dari akuisisi Uber oleh Grab pun membuat banyak negara di Asia Tenggara meminta Go-Jek hadir dan menahan monopoli Grab di negaranya.
Selain KPPU, komisi persaingan Filipina, Malaysia, dan Singapura kini tengah menyelidiki akuisisi saham Uber di Asia Tenggara oleh Grab yang dikhawatirkan berpengaruh terhadap persaingan usaha.
"Akuisisi ini akan berdampak terhadap bisnis transportasi, untuk itu kami akan melihat dengan lebih cermat," ujar Komisi Persaingan Filipina seperti ditulis oleh Reuters.
Bahkan komisi persaingan usaha Singapura (Competition Comission of Singapore) secara tegas meminta kepada Grab agar tidak menaikkan harga dan mempertahankan tarif yang berlaku saat ini.
Baca Juga
Ikuti Tren Dunia, Mahasiswa President University Perkenalkan Mobil…
Wartawan Senior Piet Mendur Meninggal Dunia
Jelang Hari Raya Idul Fitri, Traveloka Berangkatkan Mitra Driver…
Punya Rencana Perjalanan Mudik Tahun Ini? Perhatikan 5 Hal Penting…
DAMRI Kini Layani Rute Banyuwangi - Surabaya, Ini Besaran Tarifnya
Industri Hari Ini

Kamis, 07 Juli 2022 - 17:26 WIB
Kontribusi Usaha Summarecon Dukung Perekonomian Indonesia di Masa Pandemi
PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) menghadapi kondisi yang penuh tantangan untuk melalui masa pandemi Covid-19 dalam kurun waktu kurang lebih dua tahun. Pasalnya, beragam pembatasan mobilitas yang…

Kamis, 07 Juli 2022 - 17:22 WIB
Kementerian PUPR Benahi 8 Venue ASEAN Para Games 2022 di Kota Surakarta
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah membenahi sarana dan prasarana pendukung pelaksanaan ASEAN Para Games 2022 yang berlangsung di Kota Surakarta, Jawa Tengah. Delapan…

Kamis, 07 Juli 2022 - 17:18 WIB
Dorong Investasi Emas di Masyarakat, BSI Lakukan Program Hujan Emas
PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) mendorong minat masyarakat dalam berinvestasi khususnya melalui instrumen logam mulia atau emas lewat Program Hujan Emas.

Kamis, 07 Juli 2022 - 17:17 WIB
Waspada ! Berekspresi di Sosial Media Ada Batasannya
Menurut laporan We Are Social, penggunaan internet di Indonesia untuk bersosial media menghabiskan 197 menit atau sekitar 3,2 jam per harinya. Seperti yang sudah kita tahu, media sosial digunakan…

Kamis, 07 Juli 2022 - 17:11 WIB
Fasilitasi Bisnis Industri Petrokimia, Bank OCBC NISP dan Chandra Asri Teken Fasilitas Pinjaman 10 Tahun Sebesar US$100 Juta
Pembiayaan yang diberikan oleh Bank OCBC NISP adalah bagian dari komitmen Bank untuk mendukung Chandra Asri agar dapat secara berkesinambungan mengembangkan bisnisnya.
Komentar Berita