Permen ESDM Nomor 31 Tahun 2013 Dicabut, Ditjen Migas Tak Lagi Terbitkan RPTKA dan IMTA

Oleh : Hariyanto | Jumat, 16 Maret 2018 - 10:37 WIB

Sosialisasi Permen ESDM No. 13 Tahun 2018
Sosialisasi Permen ESDM No. 13 Tahun 2018

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mencabut 11 regulasi dan menyederhanakan 7 regulasi di subsektor migas guna meningkatkan investasi di subsektor minyak dan gas bumi (migas).

Salah satu peraturan yang dicabut adalah Peraturan Menteri ESDM Nomor 31 Tahun 2013 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing dan Pengembangan Tenaga Kerja Indonesia pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi.

Dengan dicabutnya Permen ESDM ini, Ditjen Migas tidak lagi menerbitkan rekomendasi Rencana Penggunaan TKA (RPTKA) dan Izin Menggunakan TKA (IMTA).

Direktur Pembinaan Program Migas Budiyanto mengungkapkan, dicabutnya Permen ESDM No. 31 Tahun 2013 tidak membuat subsektor migas di Indonesia kebanjiran tenaga kerja asing (TKA), melainkan untuk mengurangi proses supaya tidak lagi berbelit-belit.

"Kalau investasi mau masuk, otomatis tenaga kerja harus masuk. Yang harus kita lihat bersama, apakah dengan dicabutnya Permen ESDM No. 31/2013 kita kebanjiran TKA? Tidak demikian, sebenarnya yang diharapkan Pemerintah adalah Permen itu dicabut dalam rangka mencabut prosesnya saja menjadi tidak panjang dan berbelit-belit," ujar Budi pada Sosialisasi Permen ESDM No. 13 Tahun 2018, Kamis (15/3/2018).

Dengan dicabutnya Permen ini, maka prosedur perizinan TKA menjadi lebih mudah dan cepat, serta mendukung peningkatan daya tarik investasi di subsektor migas. Pelaku usaha di bidang migas kini dapat mengajukan izin penggunaan TKA langsung kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Ke depan, regulasi terkait penggunaan TKA di Indonesia akan diatur melalui Peraturan Presiden, yang saat ini tengah dibahas di bawah koordinasi Kementerian Ketenagakerjaan. 

Sementara menunggu regulasi baru tersebut, tim Ditjen Migas, SKK Migas, dan Kementerian Ketenagakerjaan, berkoordinasi dalam penerbitan izin penggunaan TKA di subsektor migas.

"Pengurusan RPTKA dan IMTA saat ini, Ditjen Migas berkoordinasi dengan Kemenaker untuk menanggulangi supaya tidak terjadi kegaduhan. Badan Usaha ajukan saja aplikasinya ke Kemenaker, nanti akan ada tim adhoc yang mengendalikan ini. Nanti dalam jangka waktu tertentu, waktu yang singkat, Ditjen Migas dan SKK Migas ada di sana dan langsung bisa dikeluarkan di sana. Tim ini sifatnya sementara," jelas Budi.

Selain itu, proses evaluasi penerbitan RPTKA dan IMTA tetap dilakukan satu pintu di bawah koordinasi Kementerian Ketenagakerjaan. "Dengan koordinasi dilakukan satu pintu di bawah Kemenaker, proses penerbitan perizinan penggunaan TKA menjadi lebih mudah dan cepat. Pengawasan TKA juga tetap dilakukan secara bersama dan terintegrasi melalui sistem online," pungkas Budi. 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Dico Ganinduto Sesi Foto Bareng Raffi Ahmad

Senin, 06 Mei 2024 - 18:40 WIB

Viral Dico Ganinduto Sesi Foto Bareng Raffi Ahmad, Persiapan Maju Pilgub Jateng?

Viral di media sosial beredar video yang memperlihatkan Bupati Kendal Dico Ganinduto tengah melakukan sesi photoshoot dengan artis yang juga pengusaha, Raffi Ahmad.

CEO Dubai Chambers, Yang Mulia Mohammad Ali Rashed Lootah (Foto: Ridwan/Industry.co.id)

Senin, 06 Mei 2024 - 17:02 WIB

Datangkan 17 Investor, Dubai International Chambers Targetkan Nilai Dagang Capai USD 10 Miliar

Dubai International Chambers, salah satu dari tiga kamar dagang yang beroperasi di bawah payung Dubai Chambers kembali menggelar pertemuan bisnis bilateral antara perusahaan-perusahaan dari…

Gunnebo Produksi Brankas Chubbsafes di Indonesia untuk Pasar Dunia

Senin, 06 Mei 2024 - 16:52 WIB

Gunnebo Produksi Brankas Chubbsafes di Indonesia untuk Pasar Dunia

Gunnebo, sebagai penyedia produk, layanan, dan perangkat lunak keamanan global terkemuka dengan sejarah yang kaya selama lebih dari 260 tahun, memiliki salah satu pabrik brankas di Indonesia.…

Prestige Motorcars Memperkenalkan New Tesla Model 3 Highland, Membawa Kesegaran Baru pada Lini Tesla di Indonesia

Senin, 06 Mei 2024 - 16:43 WIB

Prestige Motorcars Memperkenalkan New Tesla Model 3 Highland, Membawa Kesegaran Baru pada Lini Tesla di Indonesia

Prestige Motorcars menghadirkan New Tesla Model 3 Highland di Showroom barunya yang kini terletak di Distrik Otomotif – PIK 2, Blok DH-11 A5. Kehadiran mobil ini menandai sebuah tonggak penting…

Brand skincare Kharities Beauty milik Rey Utami berhasil masuk dalam skincare kualitas terbaik versi Indonesia Quality Observer.

Senin, 06 Mei 2024 - 15:48 WIB

Ini 5 Skincare Kualitas Terbaik Berdasarkan Hasil Riset Indonesia Quality Observer

Berdasarkan hasil penelitian dan riset Indonesia Quality Observer terhadap produk-produk skincare yang beredar di Indonesia dengan mengacu pada kualitas produk, didapat 5 brand skincare terbaik.