INDUSTRY.co.id - Jakarta - Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) menilai industri jasa keuangan berbasis teknologi finansial yang bergerak di usaha layanan pinjam meminjam uang (peer-to-peer/P2P lending) tidak dapat disamakan dengan kegiatan renternir.

Advertisement

"Sangat berbahaya jika Otoritas Jasa Keungan (OJK) menyamakan semua model bisnis teknologi finansial sebagai rentenir," kata Wakil Ketua Umum Aftech Adrian Gunadi dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (6/3/2018).

Sikap Aftech tersebut menanggapi pernyataan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso yang menyamakan kegiatan tekfin (teknologi finansial) sebagai renternir.

Advertisement

Adrian mendorong OJK untuk mengenali perbedaan antara tekfin pinjam meminjam uang dan penyedia layanan yang memberlakukan 'pay-day loan' atau pengenaan bunga harian kepada nasabah.

CEO PT Investree Radhika Jaya itu menyatakan bahwa operasi tekfin pinjam meminjam uang tidak beroperasi seperti pemberi bunga harian kepada nasabah.

Advertisement

Menurut dia, operasi dari penyelenggara tekfin pinjam meminjam uang didasari semangat inklusi keuangan untuk menjangkau mereka yang tidak bisa memperoleh pembiayaan dari bank serta nasabah berprofesi non-formal.

Aftech menilai maraknya jenis layanan tekfin pinjam meminjam uang menunjukkan besarnya kebutuhan publik akan akses terhadap pinjaman dana yang kemudian direspons dunia usaha melalui besarnya variasai model pinjaman yang berbeda-beda.

Advertisement

Dalam kesempatan yang sama, CEO Modalku Reynold Wijaya menekankan bahwa tekfin pinjam meminjam uang didorong kebutuhan untuk mendukung pembiayaan UMKM di Indonesia.

"Dibantu tekfin, UMKM diharapkan dapat berkembang. Tekfin dan lembaga jasa keuangan yang sudah ada bersifat saling mendukung dan melengkapi," kata Reynold.

Menurut catatan OJK, pembiayaan senilai Rp998 triliun belum mampu dipenuhi oleh perbankan saat ini. Bank Pembangunan Asia (ADB) mencatat kebutuhan pendanaan sebesar 57 miliar dolar AS di Indonesia pada 2017 belum mampu didukung lembaga keuangan formal.

"Dukungan atas perkembangan dan kapabilitas usaha tekfin berarti mendukung cita-cita inklusi keuangan, serta terbukanya akses publik dan akselerasi pertumbuhan ekonomi," kata Reynold yang juga menjabat Ketua Bidang P2P Lending Aftech. (ant)