INDUSTRY.co.id - Jakarta - Kejaksaan Agung, Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perhubungan, beserta Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menandatangani nota kesepahaman kerja sama.
Isi dari nota kesepahaman tersebut adalah di bidang Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) dari Kejaksaan Agung dalam dalam pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN).
"Ini suatu wujud kami bertekad dan komitmen dalam kerja bersama bagaiamana mengakselerasi pembangunan nasional. Tentu untuk mewujudkan pembangunan, meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Kamis (1/3/2018).
Prasetyo mengatakan, kerja sama ini untuk mewujudkan sinergitas di bidang penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, terutama terkait pembangunan infrastruktur. Sehingga, pembangunan nasional segera dinikmati secara merata oleh seluruh rakyat Indonesia.
Nota kesepakatan juga diharapkan dapat menjadi payung hukum bagi pelaksanaan kerja sama antara satuan kerja ketiga kementerian tersebut yang ada di seluruh Indonesia dengan TP4D setempat.
Prasetyo mengatakan, pada tahun 2017 nilai kegiatan yang didampingi TP4 meningkat hingga delapan kali lipat dari Rp109,64 triliun menjadi Rp977,08 triliun.
Acara ini dihadiri oleh Jaksa Agung RI HM. Prasetyo, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri BUMN Rini Soemarno.
Baik Menteri Rini, Basuki dan Budi Karya menyambut baik kerja sama ini. Diharapkan dengan adanya kerja sama tersebut pembangunan nasional kedepan akan berjalan dengan baik.