INDUSTRY.co.iJakarta, Pusat Perizinan Varietas Tanaman Pertania (PPVTP) secara organisasi dapat dikatakan fit, enough, cukup tetapi yang perlu ditingkatkan adalah functionnya dan kapasitinya, PVT tidak hanya tempat mendaftar tetapi juga harus bisa bagaimana menggodok regulasi dalam industri ini, kata Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Hari Priyono ketika memberi sambutan pada Rapat Koordinasi Pusat Perlindungan Varietas Tanaman Pertanian yang berlangsung di Ruang Rapat Gedung B, Lt. 1, Kantor Pusat Kementerian Pertanian (28/2/2018)
Hari menambahkan,di industri ini untuk mempermudah perijinan maka semua hal hal yang terkait keluhan masyarakat harus dikurangi, tetapi tetap harus mempertahankan hal hal yang prinsip, jadi yang tidak prinsip jangan lagi dipersulit.
Selanjutnya bagaimana kita mengefisienkan sistem pelayanan yang mampu mengakomodir beberapa item sekaligus dan saya sependapat jika perlindungan dan pelepasan bisa sekaligus tanpa harus ada permohonan kembali, untuk itu pelayanan online sebagai suatu keharusan”. tegas Hari.
Sementara itu Kepala Pusat PPVTP menyampaikan “saat ini kami sedang membangun perijinan satu atap, artinya satu permohonan dapat memperoleh 3 hal sekaligus yaitu pendaftaran, perlindungan dan pelepasan varietas", katanya
Target PPVT hingga akhir Maret 2018 semuanya sudah memakai sistem elektronik.
Pada kesempatan yang sama Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian, Justan Riduan menyatakan meskipun sistem elektronik telah diterapkan, tetap juga dibangun disaster and recovery system (Backup Electricity and System) dengan memperhatikan SLA, tetapi bukan dengan cara manual karena dengan sistem.manual akan rentan terhadap penyelewengan”. Ujar Justan
Kementerian Pertanian (Kementan) terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, sesuai arahan Menteri Pertanian "kita adalah pelayan", ujarnya disetiap pertemuan dengan jajaran Kementan.
d -