INDUSTRY.co.id - Jakarta - Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro meminta, lapangan Sukowati di Wilayah Kerja Tuban, Jawa Timur, yang segera habis masa kontraknya diberikan kepada Pertamina.
Apalagi lapangan yang saat ini dikelola Joint Operation Body (JOB) Pertamina Hulu Energi-PetroChina East Java (PPEJ) hak partisipasinya mayoritas dikuasai Pertamina melalui dua anak usahanya, yaitu PT Pertamina EP dan PT Pertamina Hulu Energi (PHE).
"Untuk lapangan Sukowati harusnya tidak ada problem karena Pertamina memliki hak besar menguasai 80 persen," ujar Komaidi pada diskusi publik 'Menyelisik Kemampuan Pertamina Dalam Mengelola Blok Migas Habis Kontrak' di Jakarta, Senin (26/2/2018).
Kontrak PPEJ di Blok Tuban akan berakhir pada 28 Februari 2018. Blok Tuban dan tujuh blok migas habis kontrak (terminasi) lainnya diputuskan untuk diserahkan ke Pertamina.
Namun, pemerintah masih menunggu term on condition (TOC) dari Pertamina sebelum menandatangani kontrak bagi hasil (production sharing contract/PSC) baru.