INDUSTRY.co.id - Banjarmasin- Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan tentang ajakan jangan melakukan politisasi agama pada pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah.
Menurut dia, saat membuka rapat kerja wilayah (Rakerwil) Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan di Hotel G'sign Banjarmasin, Senin, (26/2/2018) ajakan jangan politisasi agama itu adalah jangan memperalat agama untuk politik praktis dan prakmatis.
"Bukan untuk memisahkan agama dengan aktivitas politik, bukan itu. Kita adalah masyarakat agamis dan relegius, itu tidak bisa dipisahkan dengan kehidupan kita sehari-hari," paparnya.
Namun, kata dia, tidak boleh manipulasi dan mengeksploitasi agama pada unsur kepentingan pragmatis untuk memenangkan Pemilu atau Pilkada.
"Misalnya di rumah ibadah ada yang berkhutbah pilihlah pasangan A jangan pilih pasangan B, atau yang lebih exstrim, mesjid ini atau gereja ini hanya boleh bagi pendukung A, itukan manipulasi, tidak boleh yang ekslusif seperti itu," ujarnya seperti dilansir Antara..
"Tapi kalau himbawan pilihlah pasangan atau partai yang anti korupsi, itu bagus, karena agama sangat melarang akan kejahatan itu, sehingga semangat kita beragama itu tinggi," jelas Menag.
Dia khawatir, kalau tidak dijelaskan kemasyarakat akan hal ini, isu Sara akan terus dihembuskan demi mencapai tujuan jabatan di Pemilu dan Pilkada.
Menurut dia, para pegawai Kemenag di daerah harus bisa aktif memberikan pemahaman kemasyarakat akan ajakan jangan politisasi agama tersebut pada Pemilu dan Pilkada.
"Kita ingin masyarakat memahami itu, tidak terbawa pengaruh hal negatif yang berimbas pada kabar-kabar palsu akan hal ajakan jangan politisasi agama tersebut," paparnya.